harapanrakyat.com,- ANB (43) pelaku begal payudara terhadap siswi SMA di Jalan Awipari, Kecamatan Awipari, Kota Tasikmalaya, resmi ditahan. Pelaku kini terancam 15 tahun penjara.
“Pelaku sudah diperiksa dan sekarang resmi ditahan,” Kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Herman Saputra, Kamis (12/12/2024).
Herman menjelaskan, secara keseluruhan dan psikologi pelaku sehat. Hal itu dibuktikan bahwa pelaku sudah rumah tangga dan memiliki usha pom bensin mini.
“Jadi kan orang yang punya bisnis punya pemikiran sehat. Kita melihat aksi tersebut dilakukan dengan sadar dan ketika memberikan keterangan mengakui,” jelasnya.
Herman menduga pelaku memiliki kelainan atau seks menyimpang. Kejadian tersebut sudah terjadi kedua kalinya di tempat berbeda.
Baca Juga: Pelaku Begal Payudara Siswi SMA di Kota Tasikmalaya Punya Istri, Kelainan Seksual?
“Pelaku dikenakan pasal 83 ayat 1 UU perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.
Sebelumya, seorang pelajar perempuan di Kota Tasikmalaya, diduga menjadi korban begal payudara oleh pria yang tidak dikenal. Ketika itu korban akan pulang sekolah. Peristiwa itu terjadi di Jalan Awipari, Kecamatan Cibereum, Selasa (10/12/2024) kemarin.
Pascakejadian, pelaku begal payudara berinisial ANB (43) merupakan Warga Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, langsung diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Saat pelaku diamankan warga, terekam CCTV yang dipasang disalah satu toko sekitaran TKP. Terlihat pelaku sedang meminta maaf kepada korban, dan juga sambil mencontohkan ketika pelaku beraksi begal payudara.
“Korban saat itu sedang jalan kaki berdua sama temennya, habis pulang sekolah, ketahuanya, korban nangis bilang ke tukang ojeg,” kata Baden Wahyu Saksi Mata ditemui dilokasi Rabu (11/12/2024).
Baden melanjutkan, mungkin karena tukang ojeg tidak tega melihat korban nangis, langsung dibawa ketoko tempatnya, untuk melihat CCTV.
“Saya perlihatkan video CCTV tetapi tidak begitu kelihatan jelas pelaku saat beraksi melakukan asusila terhadap korban. Tapi kelihatan pelaku sedang lalu lalang di jalan raya,” jelasnya. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)