Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita CiamisPekerjaan Pembangunan SMP di Jatinagara Molor, Komisi D DPRD Ciamis Minta Disdik...

Pekerjaan Pembangunan SMP di Jatinagara Molor, Komisi D DPRD Ciamis Minta Disdik Tindak Tegas Rekanan

harapanrakyat.com,- Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Jaenal Arifin, prihatin dengan proyek pekerjaan pembangunan SMP IT Miftahul Huda 2 yang molor. Pekerjaan tersebut berada di Kecamatan Jatinagara. 

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait molornya pekerjaan pembangunan fisik SMP Miftahul Huda ll. Sehingga tentunya mengganggu proses belajar mengajar. Anggaran pembangunan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024,” katanya saat meninjau ke lokasi pengerjaan proyek, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga: Komisi D Minta Dinkes Ciamis Tingkatkan Penanganan Kasus DBD

Jaenal mengungkapkan, bahwa dari hasil pemantauan Komisi D DPRD Ciamis di lapangan, pekerjaan pembangunan tersebut harus selesai tanggal 15 November 2024. Namun pihak kontraktor meminta kembali perpanjangan pekerjaan selama 40 hari kerja, terhitung dari tanggal 15 November.

“Tadi menurut keterangan Dinas Pendidikan Ciamis di lapangan, memang pihak kontraktor meminta perpanjangan pekerjaan selama 40 hari kerja. Tapi kalau lihat kondisi dan ngobrol bersama para pekerja, kemungkinan tidak akan selesai. Pasalnya, sampai saat ini pekerjaan baru mencapai 60%,” ungkapnya.

Sehingga dengan pekerjaan pembangunan SMP di Jatinegara yang molor tersebut, Komisi D DPRD Ciamis akan memanggil Dinas Pendidikan Ciamis. Pemanggilan tersebut untuk mengevaluasi bersama pekerjaan proyek SMP. Selain itu, pihaknya juga meminta agar rekanan masuk blacklist atau daftar hitam pekerjaan.

“Karena tidak memenuhi target pengerjaan, maka pihak rekanan bisa di-blacklist. Maka kita akan mengusulkan untuk ditindak tegas sesuai konsekuensi yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga: Soal Pelayanan Kesehatan Peserta BPJS, Komisi D DPRD Ciamis Panggil Pihak Terkait

Sebagai informasi, bahwa pekerjaan pembangunan SMP IT Miftahul Huda 2 yang molor tersebut, nilai kontraknya mencapai Rp 1.648.567.000. Sedangkan waktu pekerjaan sesuai dengan tanggal kontrak yaitu mulai 16 Juli 2024. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...