harapanrakyat.com,- Polres Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2, Kamis (19/12/2024). Hasilnya, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras), dan pasangan bukan suami istri.
Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, AKP Carsono menjelaskan, bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat jelang perayaan Natal dan tahun baru 2025. Dalam kegiatan tersebut, ada dua target operasi yang menjadi fokus kegiatan.
“Jajaran Polres Kota Banjar sudah melaksanakan Operasi Pekat 2 tahun 2024. Target operasinya ada dua, yaitu premanisme serta miras,” jelasnya, Kamis (19/12/2024).
Baca Juga: Patroli Gabungan di Kota Banjar Amankan Sepeda Motor Menggunakan Knalpot Brong
Lanjutnya menambahkan, bahwa hasil dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 130 botol minuman keras berbagai jenis, dan 82 liter tuak. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri. Mereka kedapatan sedang berada di kos-kosan atau di salah satu hotel di wilayah Kota Banjar.
“Kami sudah mencapai 100 persen target operasi,” katanya.
Sementara tindak lanjut dari operasi Pekat 2 tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPNS Satpol PP Kota Banjar untuk pemberkasan.
“Sebentar lagi kita pemberkasan dan dikirim ke Kejaksaan,” katanya menambahkan.
Carsono menyebut, pelaksanaan kegiatan operasi Pekat 2 itu berlangsung selama kurang lebih dua pekan terakhir.
Baca Juga: Satlantas Polres Banjar Mulai Lakukan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Target Sasarannya
Ia berpesan kepada masyarakat Kota Banjar, menjelang natal dan tahun baru 2025 untuk menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
“Jangan sekali-kali melakukan tindakan atau perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami akan tindak tegas dan terukur bagi pelanggar tindak pidana yang ada di Kota Banjar,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)