harapanrakyat.com,- Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan, pengemudi ojek online (Ojol) tetap bisa menggunakan BBM bersubsidi berupa pertalite.
Hal itu Menteri Maman sampaikan dalam konferensi pers, seusai bertemu dengan Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia, di kantor Kementerian Koperasi Jumat (6/12/2024).
“Saudara-saudara kita ojek online termasuk usaha mikro, tetap mendapatkan BBM bersubsidi dalam aktivitas keseharian mereka,” kata Maman.
Pihaknya mengaku mengambil kebijakan tersebut, sebagai upaya melindungi sektor usaha yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat bawah. Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sesuai amanah Pak Presiden kepada kami, untuk memperhatikan masyarakat bawah. Oleh karena itu, saudara-saudara kita yang bergerak di bidang transportasi, harus tetap berjalan tanpa hambatan,” tandasnya.
Menurutnya, dengan ojol tetap bisa gunakan pertalite, maka rantai pasok dan distribusi barang akan lancar. Karena hampir semua sektor UMKM menggunakan transportasi ojol ini.
Lebih jauh Maman mengimbau, agar para pengemudi ojol tetap tenang dan tidak terganggu dengan isu pencabutan BBM bersubsidi.
Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data pengemudi ojol, agar bisa dimasukkan dalam kategori pengemudi yang bisa menerima BBM bersubsidi.
“Sekarang pemerintah sedang menyiapkan mekanisme untuk memverifikasi pengemudi ojol. Sehingga menjadi clear dan tidak bias,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Ojek Online GARDA Indonesia, Ogun Wicaksono, mengapresiasi keputusan tegas pemerintah lewat Kementerian UMKM.
“Hari ini kita mendapatkan kepastian dari pemerintah lewat Meteri UMKM, bahwa ojol di seluruh Indonesia, tetap bisa gunakan BBM subsidi jenis pertalite,” kata Igun di kantor Kementerian UMKM.
Oleh karena itu, sambungnya, tidak ada lagi perdebatan dan isu soal pencabutan subsidi BBM dengan pemerintah. Para ojol diharap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu pencabutan BBM.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah lewat Kementerian UMKM, yang telah menjawab keresahan ojek online di seluruh Indonesia,” pungkas Igun. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)