harapanrakyat.com,- Satu kursi anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, kosong setelah Sudarsono mundur karena maju di Pilkada serentak 2024. Lantas siapa calon kuat pengganti politisi Golkar di DPRD Kota Banjar?
Pengunduran dirinya tersebut, untuk memenuhi persyaratan sebagai calon kepala daerah. Saat itu posisinya berstatus Anggota DPRD Kota Banjar terpilih 2024-2029.
Baca Juga: Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Banjar, Berikut Daftarnya
Seperti diketahui, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pilkada serentak, Selasa 3 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota tersebut, paslon nomor urut 03 di pilkada Kota Banjar, Sudarsono-Supriana, menjadi pemenang dengan meraih 40.646 suara.
Dikonfirmasi perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut, Plt Sekretaris Dewan DPRD Kota Banjar, Dedi Suardi mengatakan, sampai saat ini belum ada jadwal pelantikan anggota DPRD PAW.
Sementara ini untuk proses PAW tersebut, pihaknya masih menunggu surat dari DPP partai dari calon anggota DPRD Kota Banjar.
“Belum ada jadwal. Masih menunggu dari mahkamah partai,” kata Dedi kepada harapanrakyat.com, Kamis (5/12/2024).
Ini Nama Calon Kuat Pengganti Politisi Golkar di DPRD Kota Banjar
Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Banjar, Eris Kristian mengatakan, terkait PAW untuk menggantikan posisi Sudarsono, pihaknya sudah mempersiapkan calonnya.
Saat ini, katanya, perihal administrasi untuk calon anggota legislatif PAW sedang dalam proses di Provinsi Jawa Barat.
“Diperkirakan selesai pada pertengahan Desember mendatang,” katanya.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Kota Banjar Ditetapkan, Ada 2 Wajah Baru
Adapun kader calon kuat pengganti Sudarsono yang merupakan politisi Partai Golkar tersebut yaitu Eko Pradana. Eko yang saat pemilu 2024 meraih suara terbanyak keempat di Dapil Banjar 1, yaitu 996 suara.
“Sudah ada. Sekarang sedang berproses di Tapem Provinsi Jabar. Mudah-mudahan tidak ada halangan. Perkiraan pertengahan Desember sudah bisa dilantik,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)