Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarMelawan Saat akan Ditangkap, Satreskrim Polres Sumedang Lumpuhkan Residivis Curanmor

Melawan Saat akan Ditangkap, Satreskrim Polres Sumedang Lumpuhkan Residivis Curanmor

harapanrakyat.com,- Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial T yang sudah empat kali berstatus residivis di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kembali ditangkap Satreskrim Polres Sumedang Polda Jabar pada Rabu (11/12/2024) dini hari.

Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat ditangkap di kawasan Jatinangor. Saat itu kondisi pelaku juga di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu. Uyun Saepul menyebutkan, pelaku berinisial T ini sudah masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Bahkan sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku dengan inisial T di daerah Jatinangor. Yang mana pelaku ini adalah DPO pelaku curanmor yang merupakan residivis. Sudah 4 kali pelaku T melakukan pencurian,” terang Iptu. Uyun.

Lanjutnya menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan laporan dari korban yang kehilangan motornya pada hari Minggu, 8 Desember 2024 lalu. Lokasi kejadiannya di kawasan Kecamatan Sumedang Selatan.

Baca Juga: Polisi Garut Ringkus Pria Berpistol Pelaku Curanmor di Bus

“Informasi dari masyarakat bahwa terhadap pelaku yang kita amankan ini juga sudah melakukan pencurian pada Minggu 8 Desember lalu. Kemarin melakukan pencurian kendaraan motor roda dua jenis Honda Vario,” katanya.

Satreskrim Polres Sumedang Amankan 1 Unit Motor

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. Motor ini ternyata merupakan barang bukti hasil pencurian yang sebelumnya sempat dipinjam pelaku. Tetapi kemudian pelaku langsung mencurinya.

“Pada saat akan ditangkap, pelaku T ini sempat ada perlawanan karena pelaku juga dalam kondisi minum minuman beralkohol. Namun Alhamdulillah, petugas Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan terhadap pelaku,” kata Iptu. Uyun, Kasat Reskrim Polres Sumedang.

Saat ini pelaku pencurian sepeda motor yang juga merupakan residivis dan masuk DPO itu sudah diamankan di ruang tahanan Mako Polres Sumedang. Pelaku terancam Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)

mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...
Asal Kura Kura Galapagos, Keajaiban Alam yang Jadi Simbol Keberlanjutan Ekosistem

Asal Kura Kura Galapagos, Keajaiban Alam yang Jadi Simbol Keberlanjutan Ekosistem

Kepulauan Galapagos yang terletak di Samudra Pasifik, merupakan rumah bagi salah satu spesies yang paling ikonik di dunia, yakni kura-kura Galapagos. Kepulauan ini terkenal...
Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

HP baru-baru ini resmi meluncurkan seri laptop HP OmniBook 5 di pasar India. Laptop ini hadir dengan dua pilihan prosesor AMD Ryzen AI 300...
Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Pembahasan mengenai terbentuknya Kabupaten Indramayu memang tidak dapat terlepas dari kisah sejarah Babad Dermayu. Nama "Dermayu" sendiri merupakan sebutan lain dari Indramayu. Konon dalam...
Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...