harapanrakyat.com – DPR RI meminta pemerintah melakukan skema kerjasama government to government untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca Juga : Polres Cimahi Ciduk Tersangka TPPO, Janjikan Korban Bekerja di Luar Negeri
Begitu kata anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani kepada wartawan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). Hal itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, skema G to G lebih aman daripada kerja sama swasta untuk mengirimkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Sebab, dengan G to G, calon PMI sudah mengetahui perjanjian kerja hingga jaminan sosial.
“Pemerintah seharusnya memperbanyak skema G to G, itu lebih aman pastinya, ketimbang P to P,” tuturnya.
Apabila pihak terkait hanya memperbanyak skema P to P, Netty khawatir pekerja migran Indonesia ini menjadi korban TPPO di luar negeri. Sebab, tak sedikit PMI yang mendapat tawaran secara verbal untuk bekerja di tempat tertentu . Akan tetapi ketika sampai di luar negeri tidak seperti informasi awal.
Baca Juga : Lindungi Pekerja Migran, BP2MI Dorong Kemnaker Segera Jalin MoU dengan Inggris
“Kami khawatir kalau cuman pergi kerja, enggak ada perjanjian kerjanya. Tawaran cuma secara verbal, tanpa ada bukti tertulis,” ujarnya.
Selain itu, kementerian baru harus mengumumkan perusahaan mana yang memiliki kredibilitas dan klasifikasi dalam urusan penempatan pekerja migran. Mengingat, banyak warga Indonesia yang sulit mendapatkan pekerjaan di dalam negeri.
“Jadi, ketika ada peluang bekerja ke luar negeri (pekerja migran Indonesia), kenapa tidak. Jadi pemerintah harus bekerja keras,” ucapnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)