harapanrakyat.com,- Hingga akhir 2024, sebanyak lima jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis belum terisi secara definitif. Posisi yang kosong meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum. Lalu Staf Ahli Bidang Hukum, Inspektur, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli menjelaskan, kekosongan ini terjadi karena beberapa pejabat telah purna tugas atau dimutasi ke dinas lain.
“Hingga akhir 2024, lima jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Ciamis memang kosong. Hal ini karena pejabat yang sebelumnya menjabat sudah pensiun atau dimutasi ke dinas lain,” ujar Ai Rusli, Senin (30/12/2024).
Pemkab Ciamis menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi yang kosong. Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) dari Bupati Ciamis. Langkah ini diambil agar pelayanan publik tidak terganggu meskipun jabatan definitif belum terisi.
“Walaupun ada kekosongan, pelayanan masyarakat tetap berjalan. Kami menunjuk Plt untuk mengisi posisi sementara agar tidak ada hambatan,” katanya.
Baca Juga: BKPSDM Ciamis Komitmen Dukung Pencanangan Zona Integritas
Ai juga menegaskan pengisian jabatan eselon II membutuhkan waktu, karena harus melalui proses seleksi terbuka. Selain itu, rotasi jabatan pun harus sesuai dengan aturan, yakni antar pejabat dengan eselon yang sama.
“Pengisian jabatan eselon II ini tidak bisa dilakukan secara instan. Prosesnya harus sesuai aturan, termasuk melalui seleksi terbuka dan rotasi jabatan yang setara,” jelas Ai.
Selain persoalan jabatan kosong, Pemkab Ciamis juga menghadapi tantangan dalam jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga November 2024, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Ciamis tercatat sebanyak 10.339 orang. Rinciannya, 6.455 adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 3.884 adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK), kebutuhan ideal ASN di Pemkab Ciamis mencapai 15.473 orang. Artinya, terdapat kekurangan sekitar 5.134 ASN untuk memenuhi kebutuhan tersebut. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)