harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berinovasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Disdukcapil Ciamis memiliki layanan online SILANCAR (sistem layanan aman cepat dan ramah) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Disdukcapil memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Seperti pencetakan KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, perubahan data di Kartu Keluarga (KK), hingga surat pindah dan kedatangan.
Guna meningkatkan kemudahan dan kecepatan pelayanan, Disdukcapil Ciamis meluncurkan layanan online berbasis aplikasi bernama SILANCAR.
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan menjelaskan SILANCAR dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi digital secara online.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Sebut Aktivasi IKD Masih Sedikit
“Layanan SILANCAR hadir sebagai solusi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore dan digunakan langsung dari perangkat Android,” ujar Yayan.
Melalui aplikasi SILANCAR, masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis layanan administrasi kependudukan. Seperti pencetakan KTP-el, KIA, dan dokumen lainnya. Setelah pengajuan diproses, hasilnya akan dikirimkan dalam format PDF melalui email atau WhatsApp yang terdaftar di aplikasi.
Khusus untuk dokumen fisik seperti KTP-el atau KIA, Disdukcapil menawarkan dua opsi pengambilan, pertama pengambilan langsung di kantor Disdukcapil. Layanan COD (Cash On Delivery), di mana dokumen akan diantarkan sesuai alamat domisili yang diminta.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kami benar-benar aman, cepat, dan ramah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Yayan.
Layanannya online SILANCAR tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga membantu mengurangi antrian di kantor Disdukcapil. Selain itu, layanan ini memberikan fleksibilitas kepada masyarakat untuk mengakses layanan kapan saja dan dari mana saja.
“Inovasi ini merupakan langkah kami untuk mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik yang efisien,” ungkap Yayan. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)