harapanrakyat.com,- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Masjuno, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Barat, menerima kunjungan anggota DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa, Dewi Asmara, dan Ishfan Taufik, Selasa (10/12/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari masa reses anggota DPR di Jawa Barat, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dari jajaran Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini, Agun Gunanjar Sudarsa menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara pemerintah dan jajaran pemasyarakatan.
Ia mengingatkan agar perubahan kementerian tidak mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan. Agun juga berharap agar seluruh jajaran Pemasyarakatan di Jawa Barat dapat bekerja lebih baik dan berkinerja lebih baik lagi.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Ikuti Raker Layanan Hukum, Fokus pada Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Wachid, melaporkan kondisi pemasyarakatan di Jawa Barat. Saat ini, jumlah penghuni lapas mencapai 24.995 orang, padahal kapasitasnya hanya 16.742, yang berarti terjadi over kapasitas 49%. Untuk mengatasi hal ini, beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Dewi Asmara juga menyoroti pentingnya pembinaan WBP di Lapas dan Rutan. Menurutnya, pemindahan WBP hanya solusi sementara. Hal yang lebih penting adalah proses pembinaan yang berdampak positif pada WBP setelah mereka keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, Dewi juga mengingatkan agar hak kesehatan WBP selalu diprioritaskan, karena kesehatan adalah hak dasar setiap WBP.
Anggota DPR RI tersebut juga menyaksikan proses seleksi CPNS di Kemenkumham Jabar, yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung berbagai kendala dan aspirasi dari jajaran Pemasyarakatan, serta membahas langkah-langkah perbaikan di masa mendatang. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)