Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita JabarKejaksaan Negeri Sumedang Bakar Jutaan Batang Rokok Ilegal

Kejaksaan Negeri Sumedang Bakar Jutaan Batang Rokok Ilegal

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, memusnahkan dengan cara membakar jutaan batang rokok ilegal tanpa cukai, Selasa (17/12/2024). Pemusnahan rokok ilegal dan berbagai barang lainnya, merupakan barang bukti periode rentang Januari hingga Desember 2024.

Pemusnahan untuk barang bukti lainnya seperti narkotika dan obat-obatan terlarang dihancurkan dengan cara diblender.

Baca Juga: Empat Kali Operasi, Satpol PP Ciamis Amankan 13.436 Batang Rokok Ilegal 

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari penanganan perkara sepanjang tahun 2024. 

“Semua perkara tersebut sudah inkrah di meja hijau,” kata Adi usai kegiatan.

Pemusnahan dengan cara membakar jutaan batang rokok ilegal atau menghancurkan barang bukti lainnya seperti narkoba psikotropika, serta obat-obatan terlarang ini, adalah dari 29 perkara.

“Nilai kerugian yang ditimbulkan dari barang bukti ini mencapai miliaran rupiah,” ucapnya.

Rincian barang bukti yang Kejaksaan Negeri Sumedang musnahkan, antara lain 1.487.936 batang rokok ilegal tanpa cukai. Kemudian, 83,96 gram sabu, 7,56 gram tembakau gorila, serta 1.510.451 butir obat-obatan terlarang dari berbagai merek. 

“Selain itu, kami juga memusnahkan barang bukti lainnya. Seperti ponsel, golok, tang, dan obeng yang dirampas berdasarkan putusan pengadilan,” terangnya.

Baca Juga: Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan dari 64 Perkara

Membakar jutaan batang rokok ilegal tanpa cukai dan memusnahkan barang bukti lainnya ini dilakukan, sesuai dengan perintah pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kami berharap langkah ini dapat memberi efek jera bagi para pelaku tindak pidana. Sekaligus juga, menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Sumedang,” pungkasnya. (Aang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...