Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita PangandaranDugaan Penyalahgunaan Dana Desa untuk Kebutuhan Pribadi, Polres Pangandaran Amankan Oknum Sekdes 

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa untuk Kebutuhan Pribadi, Polres Pangandaran Amankan Oknum Sekdes 

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022 oleh oknum Sekdes Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Senin (30/12/24). 

Oknum Sekdes yang berinisial YS dan sudah menjadi tersangka. Kini, YS mendekam di rumah tahanan Polsek Pangandaran sejak 27 Desember 2024 lalu. 

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menjelaskan bahwa dalam penyidikan kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 33 saksi.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti SK perangkat desa tahun 2020, SK pemberhentian Sekdes tahun 2023. Kemudian buku kas umum dan kas pembantu desa tahun 2022, Dokumen pencairan SPM dan SP2D. Lalu mutasi rekening Sekdes tahun 2022, LPJ DD dan ADD tahun 2022.

Baca juga: Aksi Pencurian Mendominasi Tindak Pidana di Kabupaten Pangandaran

“Proses penyidikan dan barang bukti sudah kita amankan. Kita juga berhasil mengamankan aset recovery sebesar Rp 171.539.000 dari total kerugian masih kita ungkap secara rinci,” kata AKBP Mujianto.

Mujianto menambahkan, modus operandi yang tersangka lakukan saat menjabat sekdes tahun 2022 yaitu dengan mencairkan anggaran ADD dan DD tahun 2022. YS membuat pertanggungjawaban fiktif dan penggunaan anggaran DD dan ADD untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya itu, YS terancam UU No 20 tahun 2021 dengan tuntutan hukuman penjara selama seumur hidup atau penjara paling singkat selama 4 tahun atau penjara maksimal selama 20 tahun. 

“Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pangandaran dalam memberantas korupsi, khususnya yang merugikan masyarakat desa,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online) 

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...