harapanrakyat.com,- DPR RI dan Pemerintah dan menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
Kesepakatan tersebut terungkap saat Menag Nasaruddin Umar melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/24).
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, pihaknya bersama Menag RI menyatakan sepakat untuk membentuk Panja terkait BPIH 2025 dengan melibatkan BPH Rl.
Baca juga: DPR RI Tegas, Kepala Daerah Tidak Boleh Angkat Tim Sukses Jadi Pegawai Honorer
Dari kesepakatan tersebut, maka mereka akan secepatnya membahas berbagai asumsi dasar serta komponen biayanya secara detail.
Selain itu, Komisi VIII juga sepakat dengan anggaran uang muka dari BPKH untuk membayar booking zona tenda yang ada di kawasan Arafah, Muzdalifah dan Mina dengan nominal 159.250.390 (SAR).
Adapun alokasinya, kata Marwan, untuk 203.320 jamaah. Adapun rata-rata harga per tenda sebesar SAR 783,25.
Sementara itu, Menag Nasaruddin menyatakan pihaknya bakal bergerak cepat untuk melakukan pemesanan zona untuk jamaah haji Indonesia.
Dengan begitu, pihaknya merasa lega karena bisa lebih cepat memilih lokasi agar tidak ditawar atau diambil negara lain.
Bahkan, kata Menag, tugas berikutnya yang berhubungan dengan haji akan selesai pada rapat selanjutnya.
Guna memastikan semua berjalan dengan harapan, pihaknya pun berkomitmen melakukan pemberantasan berbagai ketimpangan di Arab Saudi dari penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia ini.
Bahkan, pihaknya tidak memberikan toleransi sedikitpun bagi siapa saja yang menyimpang, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci dalam pengelolaan haji ini.
“Saya mengajak untuk melakukan introspeksi bersama-sama. Jangan sampai ada yang membisniskan salah satu rukun Islam ini,” tegasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)