harapanrakyat.com,- DKUKMP Ciamis melakukan pengawasan dan pengujian tera ulang pada pompa ukur di sejumlah SPBU di Ciamis, Jawa Barat, Jumat (6/12/2024).
Kepala DKUKMP Ciamis, Asep Khalid Fajari melalui Kabid Perdagangan, Asep Sulaeman mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan rutin tersebut menjelang hari besar keagamaan nasional.
Baca Juga: Lindungi Konsumen, DKUKMP Ciamis Periksa Tabung LPG 3 Kg di Sejumlah SPBE
Selain pengawasan, pihaknya juga melakukan tera ulang pada pompa ukur BBM SPBU pada setiap nozzle.
Kegiatan tersebut DKUKMP Ciamis lakukan dengan cara menakar ulang memakai bejana minimal 20 liter.
“Jadi memastikan bahwa takaran sesuai dengan hasil tera ulang. Selain itu juga, acuan takarannya sesuai dengan ambang batas yang sudah ditentukan,” katanya.
Asep menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan ini untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha sebagai upaya agar tidak dirugikan. Sehingga konsumen dan masyarakat bisa mendapatkan ukuran yang tepat sesuai ketentuan.
“Selain itu juga untuk memastikan setiap nozzle di sejumlah SPBU sesuai takarannya,” jelasnya.
Pihaknya sudah melakukan pengawasan dan pengujian pompa ukur SPBU selama 3 hari. Pada hari pertama, dilakukan pengawasan dan pengujian di Banjarsari.
Kemudian hari kedua ke Cikoneng lalu Pamalayan dan Cijeungjing. Sedangkan hari ketiga ke SPBU di wilayah Buniseuri, Cipaku dan Kawali.
“Adapun hasilnya sendiri semua memenuhi standar yang telah ditentukan,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, DKUKMP Ciamis Lakukan Pemeriksaan di Sejumlah SPBU
Asep berharap, semua SPBU di Kabupaten Ciamis ini memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan alat atau pompa ukur yang sesuai dengan standar.
“Sehingga konsumen dan pengusaha serta masyarakat tidak dirugikan, akibat takarannya tidak sesuai,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)