harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di sekitar lapang Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Selasa (31/12/2024).
Sebagai informasi, bahwa di lapang Desa Selamanik ada kegiatan untuk merayakan tahun baru. Seperti beragam perlombaan gerak jalan, kreasi seni dan lainnya. kegiatan tersebut difasilitasi oleh Pemdes Selamanik.
Sementara di sebelah lapang desa, penduduk antusias memenuhi area pelayanan adminduk yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Ciamis. Layanan adminduk yang Disdukcapil Ciamis buka, antara lain pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, KIA dan akta kelahiran.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pelajar Usia 16 Tahun di Ciamis Kini Bisa Rekam e-KTP
Dendik salah seorang warga mengatakan, meskipun bukan hal istimewa, tapi ia anggap ini sesuatu yang di luar kebiasaan. Sebab, kebutuhan hiburan terpenuhi, begitu juga kebutuhan akan dokumen kependudukan didapatkan dengan mudah dan cepat terutama gratis.
“Pembuatan akta kelahiran anak saya selesai tanpa harus mengeluarkan biaya. Meski tahu gratis, tapi kalau ke dinas di Ciamis, kami harus mengeluarkan biaya transportasi,” katanya.
Warga Antusias Saat Tahu Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Adminduk di Selamanik
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan mengatakan, sampai pukul 12.56 WIB, sudah tercatat 203 yang mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan. Mulai dari perekaman KTP el, pembuatan KTP el, KK, KIA dan akta kelahiran.
Bahkan, katanya, menjelang siang penduduk di desa tetangga pun mulai berdatangan. Karena seperti biasa, informasinya dari mulut ke mulut. Hingga warga di desa sekitar Selamanik banyak yang datang, bahkan ada yang dari kecamatan Rancah dan Rajadesa
“Kebanyakan penduduk mengajukan penerbitan KTP el, baik yang baru, perubahan status, hilang maupun rusak. Bahkan juga mengurus yang baru pindah dan berdomisili di Selamanik,” katanya.
Layanan adminduk yang Disdukcapil Ciamis buka di Desa Selamanik punya jadwal tersendiri, yakni pendaftaran sampai pukul 13.00 WIB. Namun pihaknya tidak mungkin menolak warga yang mendaftar meski pendaftaran sudah ditutup.
“Bahkan pemohon sampai batas akhir mencapai 301. Biasanya sampai malam akan dituntaskan sampai selesai. Kecuali kalau ada hambatan jaringan internet dari Kemendagri, penyelesaiannya akan dilanjutkan di dinas,” terangnya.
Selain itu, kendala lain yang Disdukcapil hadapi, adalah terbatasnya ketersediaan blanko KTP el. Jadi, setiap mengambil blanko ke Kemendagri, paling banyak dialokasikan sekitar 2000 keping per minggu.
“Untuk kebutuhan di dinas sendiri sangat kurang, apalagi untuk dialokasikan ke 27 kecamatan,” ujarnya.
Baca Juga: Layanan Online SILANCAR Disdukcapil Ciamis, Kemudahan Administrasi Kependudukan
Meski kondisi tersebut kurang efektif dan efisien, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, terkait blanko KTP el merupakan kewenangan kemendagri.
“Walaupun KTP el atau dokumen kependudukan bukan kebutuhan dasar, namun kenyataannya menjadi dasar bagi penduduk untuk memenuhi kebutuhan dasarnya,” ujarnya menambahkan.
Pihaknya pun berharap, tahun depan mengenai blanko dan sarana penduduk lainnya akan lebih baik lagi. “Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)