harapanrakyat.com,- Detasemen Khusus Anti Teror (Densus) 88 Mabes Polri, menggeledah rumah sebuah warga di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Jumat (27/12/2024). Pasca penggeledahan, petugas membawa sejumlah barang bukti berupa 3 tas plastik dan segera bergegas meninggalkan TKP.
Rumah yang digeledah Densus 88 Anti Teror itu berada di Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penggeledahan itu cukup alot dengan melibatkan bantuan dari petugas Polres Garut. Sekitar 1 jam lebih, petugas menyisir sejumlah sudut rumah, termasuk memintai keterangan ketua RT dan Kepala Desa.
Rumah yang digeledah petugas tersebut adalah kediaman milik warga berinisial W. Diketahui penggeledahan ini merupakan ada kaitanya dengan terduga teroris yang diamankan di wilayah Tasikmalaya.
Usai menggeledah, petugas Densus 88 dan Polres Garut segera masuk ke dalam mobil tanpa menjawab pertanyaan awak media. Tak hanya itu, Ketua RT yang sempat dimintai keterangan oleh polisi pun dilarang oleh warga untuk memberi jawaban kepada awak media.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Satu Orang Terduga Teroris di Tasikmalaya
Sementara, Kepala Desa Cimaragas Ila Nurul Fadilah menyatakan, bahwa dirinya juga diminta untuk menjadi saksi penggeledahan. Ia mengaku, rumah yang digeledah itu merupakan warga pendatang yang menikah dengan warga asli.
“Warga pendatang, memang menetap sudah cukup lama ada 5 tahun, jadi menikah dengan warga kami,” kata Ila Nurul Fadil.
Ila juga menjelaskan, bahwa profesi W, pemilik rumah yang digeledah petugas merupakan teknisi panggilan yang biasa bekerja memasang instalasi listrik. Sementara istrinya berjualan pulsa di rumah yang ia huni.
“Pekerjaan sehari-hari menurut warga itu sebagai teknisi instalasi listrik. Jadi kalo ada borongan ia suka pergi, karena memang bekerjanya bukan disini,”tambahnya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas penggeledahan rumah warga di Garut. Namun kuat dugaan penggeledahan ini buntut penangkapan terduga teroris di Tasikmalaya. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)