harapanrakyat.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat laporan bencana alam dari 7 kecamatan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Bencana tersebut terjadi akibat cuaca ekstrem pada Jumat (20/12/2024) sore.
Berdasarkan data dari BPBD Ciamis, laporan bencana alam tersebut yakni bencana tanah longsor, dinding rumah ambruk, TPT ambruk dan rumah ambruk.
Laporan bencana alam berasal dari 7 kecamatan yakni Kecamatan Banjarsari, Tambaksari, Sukadana, Cihaurbeuti dan Baregbeg, Cikoneng dan Kecamatan Rancah.
Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani membenarkan adanya laporan masuk terkait bencana alam. Bencana tersebut akibat hujan deras yang terjadi pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2024 sore.
“Bencana alam yang dilaporkan itu meliputi tanah longsor, rumah ambruk, TPT ambruk dan dinding rumah ambruk akibat hujan deras,” katanya, Sabtu (21/12/2024).
Menurutnya, adapun kejadian bencana alam tersebut yaitu rumah ambruk tertimpa TPT di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana. Lalu rumah ambruk di Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari.
Kemudian, rumah ambruk di Desa Sukasari, Kecamatan Tambaksari dan tanah longsor di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti. Kemudian angin kencang di Desa Karangpari, Kecamatan Rancah.
“Ada juga rumah ambruk di Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, dan atap rumah ambruk di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng,”
Ani menyebut, setelah adanya laporan tersebut tim BPBD Ciamis langsung menuju lokasi. BPBD Ciamis melakukan penanganan dan juga drop logistik serta assesment kejadian bencana alam tersebut.
“Kita langsung ke lokasi kejadian bencana alam di beberapa kecamatan. Untuk melakukan penanganan dan juga drop logistik serta melaksanakan assesment,” ucapnya.
Baca Jga: Bentuk Kepedulian Bencana Alam di Sukabumi, Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Logistik
Ani mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati dalam cuaca ekstrem seperti hujan deras disertai angin kencang yang saat ini sering terjadi.
“Jika ada yang mempunyai pohon besar dan tinggi dekat dengan permukiman warga diharapkan bisa ditebang supaya tidak merugikan orang lain dan juga diri sendiri,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)