Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1 tetap berlangsung sesuai jadwal. Jadwalnya, yakni mulai 24 hingga 31 Desember 2024.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Muhammad Ridwan, menjelaskan pengumuman kelulusan PPPK 2024 tidak harus 24 Desember. Namun, instansi yang telah menyelesaikan verifikasi dokumen dapat segera mempublikasikan hasil seleksi secara bertahap melalui portal SSCASN mulai 24 Desember.
Baca juga: 2.741 Pegawai Honorer Pangandaran Terdata di BKN, Bagaimana Nasibnya?
“Pengumuman bisa kapan saja dalam periode tersebut, asalkan dokumen hasil seleksi sudah sah dengan tandatangan digital,” ujar Ridwan, Kamis (26/12/2024).
Ridwan menambahkan bahwa langkah ini bertujuan memberikan fleksibilitas kepada instansi yang membutuhkan waktu lebih lama untuk memproses data.
Di samping itu, Ridwan menuturkan, BKN juga menerima banyak surat permohonan revisi terkait hasil seleksi administrasi. Permohonan tersebut meliputi perubahan status dari “Tidak Memenuhi Syarat” (TMS) menjadi “Memenuhi Syarat” (MS), serta penyesuaian nilai afirmasi dan persentasenya.
Bagi peserta yang lulus seleksi tahap 1, langkah berikutnya adalah melengkapi dokumen administrasi melalui portal resmi. Proses ini bertujuan memverifikasi kelengkapan berkas sebelum pengangkatan resmi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ridwan juga menekankan bahwa BKN bekerja keras, bahkan di hari libur nasional, untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. “Kami berkomitmen menyelesaikan setiap tahap pengumuman tepat waktu demi memastikan tenaga honorer mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, peserta yang tidak lulus seleksi tahap 1 masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. BKN akan segera mengumumkan jadwal dan mekanisme seleksi tahap 2 melalui portal SSCASN.
“Pengumuman hasil seleksi seluruhnya melalui portal SSCASN yang sudah terintegrasi. Honorer kita imbau untuk memantau portal tersebut secara berkala,” jelas Ridwan.
Terakhir, terkait proses verifikasi dokumen dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan akurasi hasil seleksi. Meskipun memakan waktu, BKN memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam jadwal pengumuman kelulusan PPPK 2024 tahap 1. (Feri Kartono/R6/HR-Online)