harapanrakyat.com – Sebanyak 11 dari 2.207 peserta batal mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pangandaran Tahun Anggaran 2024.
Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi BKPSDM Pangandaran Dodi Solih Hidayat mengatakan 11 orang tersebut sudah dikonfirmasi tidak ikut dalam tes PPPK dengan beberapa alasan.
Baca Juga: Video Jalur Emplak Pangandaran Longsor Hoaks, Diskominfo Tegaskan Lokasinya di Sukabumi
“Dengan alasan sakit, kepentingan keluarga, kepentingan pribadi, keperluan mendadak,” katanya.
Ia mengatakan, tidak ada perlakuan khusus bagi mereka yang batal ikut tes PPPK tersebut.
“Dan tentunya tidak ada sanksi, mereka masih bisa mendaftar lagi pada pembukaan tes pada tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Kemudian, ada 9 warga Pangandaran yang mengikuti tes di luar daerah, yakni di Yogyakarta sebanyak 8 orang dan 1 orang di Semarang.
“Itu semua warga Pangandaran, mungkin kebetulan sedang libur atau ada keperluan di daerah tersebut,” katanya.
Baca Juga: Telkom University Bandung Jajaki Kerja Sama dengan SMA Ksatria Nusantara Pangandaran, Ini Tujuannya
Sementara itu, tes PPPK Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang digelar di Tasikmalaya tersebut dibagi menjadi tiga sesi pada hari terakhir. Sesi pertama diikuti sebanyak 400 peserta, sesi kedua 400 peserta, dan sesi ketiga 37 peserta.
Ia mengatakan bahwa pendaftaran gelombang kedua sudah dibuka hingga tanggal 31 Desember mendatang. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)