harapanrakyat.com,-Sebanyak 13 ekor kambing milik warga di Dusun Ciawitali, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, hilang digasak pencuri. Peristiwa ini terjadi Minggu (15/12/2024) dini hari. Akibatnya, pemilik ternak mengalami kerugian cukup besar.
Sahri Setiawan, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Selacai, membenarkan aksi pencurian tersebut. Menurutnya, pencurian ternak itu diduga dilakukan lebih dari satu orang.
“Ya, pencurian ini terjadi pada dini hari, dan pelakunya diperkirakan lebih dari satu orang,” ujar Sahri.
Kambing-kambing yang dicuri itu milik Mumuh (40), warg Dusun Ciawitali, Desa Selacai. Kerugian yang dialami Mumuh diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian Polsek Cipaku.
Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Ciamis Terekam CCTV, Modus Beli Kendaraan
Pencurian ini pertama kali diketahui oleh Engkus, pekerja yang biasa merawat kambing-kambing di kandang tersebut. Saat hendak memberi pakan pada pagi hari, ia mendapati kandang sudah kosong. Kambing-kambing yang seharusnya ada di dalam kandang hilang tanpa jejak.
“Engkus langsung melaporkan kejadian itu kepada Mumuh, pemilik kambing,” jelas Sahri.
Menurut Sahri, pencurian kambing ini menjadi peringatan bagi warga lain untuk lebih waspada, terutama bagi mereka yang memiliki ternak di lokasi jauh dari rumah.
“Kami imbau warga yang memiliki kandang di tempat terpencil untuk memperketat pengawasan, seperti dengan melakukan ronda malam,” tambahnya.
Sahri berharap pelaku pencurian segera ditemukan dan ditangkap. “Kasus seperti ini tentu membuat masyarakat khawatir. Kami berharap pelaku bisa segera diungkap agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya. (Dji/R9/HR-Online/Editor-Dadang)