harapanrakyat.com,- Upaya antisipasi bencana alam, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, membuat surat edaran berupa himbauan bagi para pengelola obyek wisata dan desa wisata yang ada di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Dinas Pariwisata Ciamis Serahkan 11 SK untuk Desa Wisata
Kepala Dinas Pariwisata Ciamis Budi Kurnia, melalui Kabid Destinasi, Dian Udeng, membenarkan kalau pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tersebut.
“Jadi ini merupakan surat edaran tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan di seluruh objek wisata di Ciamis, berkaitan dengan anomali cuaca,” kata Udeng, Rabu (4/12/2024).
Antisipasi Bencana Alam di Objek Wisata Ciamis
Ia menyebutkan, dalam surat edaran himbauan tersebut intinya pengelola obyek wisata harus memperhatikan beberapa hal. Seperti penerapan SOP atau standar operasional prosedur, adanya pendamping atau pengawas di lokasi obyek wisata.
Baca Juga: Hati-hati! Beberapa Titik di Kawasan Bendungan Leuwikeris Ciamis Rawan Longsor
Kemudian, penggunaan peralatan atau perlengkapan wisata sesuai standar, tersedia pula P3K. Serta adanya himbauan atau peringatan kepada pengunjung melalui media banner maupun spanduk dan pengeras suara.
“Terakhir yaitu, apabila terjadi kecelakaan atau terjadi bencana alam, segera langsung berkoordinasi dengan BPBD, Puskesmas atau Polsek terdekat,” terangnya.
Kemudian, bagi pengelola wisata alam misalnya sungai, harus waspada jika nanti terjadi banjir. Lalu penerapan SOP pada objek wisata tersebut, dan adanya pengawas untuk obyek wisata yang resiko tinggi.
“Hal itu harus sefty, dan peralatannya juga harus bersertifikasi supaya tidak membahayakan pengunjung,” tandasnya.
Dengan adanya surat edaran himbauan, pihaknya berharap seluruh pengelola obyek wisata dan desa wisata di Kabupaten Ciamis dapat menerapkan hal tersebut.
Baca Juga: Wisata Puncak Kertajaya Ciamis, Tawarkan Panorama Keindahan Alam
“Mudah-mudahan bisa diterapkan di seluruh objek wisata dan desa wisata di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)