Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita NasionalUsut Tuntas! Polisi Sita Uang Rp 73 Miliar dari Kasus Judol Pegawai...

Usut Tuntas! Polisi Sita Uang Rp 73 Miliar dari Kasus Judol Pegawai Komdigi

harapanrakyat.com,- Kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi semakin mendekati titik terang. Setelah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang, ponsel, dan senjata api.

Baca Juga: Tetapkan 16 Oknum Pegawai Komdigi Sebagai Tersangka, Polisi: Mereka Jaga Ribuan Situs Judol

Tidak tanggung-tanggung, uang yang menjadi barang bukti mencapai nilai Rp 73 miliar. Selain itu, ada juga puluhan ponsel dan berbagai gawai elektronik lainnya.

Janji untuk mengusut tuntas kasus judi online yang melibatkan para pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) rupanya bukan omong kosong. Polda Metro Jaya sudah mengembangkan kasus dan mengamankan banyak barang bukti.

Uang Rp 73 Miliar dan Puluhan Ponsel dari Kasus Judol Pegawai Komdigi

Melalui keterangannya kepada awak media pada Kamis (7/11/2024) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut belum ada penetapan tersangka baru.

Hingga hari Jumat ini, polisi menetapkan 15 orang tersangka, yang mana 11 orang diantaranya merupakan pegawai Komdigi.

Baca Juga: Pembelaan Denny Cagur Promosi Judol, Alasannya Karena Tidak Tahu

Namun, dalam pengembangan kasus, polisi sudah berhasil mengumpulkan berbagai barang bukti. Termasuk memblokir puluhan rekening milik para tersangka.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ada barang bukti berupa uang senilai Rp 73 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan dolar Singapura.

Rinciannya, barang bukti uang dalam mata uang rupiah sebesar Rp 35.792.110.000. Sedangkan uang dalam mata uang Dolar Singapura sebesar 2.955.779 atau setara Rp 35.043.272.457. Sehingga total barang bukti uang adalah Rp 73.723.488.957.

Polisi juga mengamankan 34 unit ponsel, 23 laptop, 16 unit monitor, 4 unit tablet. Barang bukti lain berupa 20 lukisan, 16 unit mobil, 1 unit motor, 11 jam tangan mewah, 4 bangunan, 2 senjata api, dan 215,5 gram logam mulia.

Ade mengungkap saat ini penyidik sudah mengajukan pemblokiran 47 rekening tersangka. Pihaknya juga sedang menginventarisir rekening milik situs judi online untuk selanjutnya melakukan pemblokiran.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Kasus Bripda HS Secara Transparan

Kepolisian kembali menegaskan komitmen untuk mengusut secara tuntas praktek penyebaran judi online di Indonesia, tidak hanya di Komdigi saja. Melainkan juga para bandar, dan semua pihak yang terlibat. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendukung larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan bermotor roda dua maupun...
Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar 

Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar, Langsung Diberi Pembinaan 

harapanrakyat.com,- Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut parkir di kawasan minimarket dan perbankan di wilayah Langensari kena sweeping tim Sapu Bersih Pungutan...
Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Capai Target

Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Target Tercapai

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, dengan penerimaan PAD yang...
Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Tak Sangka! 5 Pemain Timnas Ini Pernah Membela Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Siapa yang tak mengetahui klub sepak bola Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya. Kedua klub tersebut termasuk dalam klub besar dalam sejarah sepak bola Indonesia. Persaingan...
Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Langkah timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala Asia U-17 2025 harus terhenti. Pasalnya, tim asuhan Nova Arianto ini kalah telak 0-6 dari...
Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

harapanrakyat.com,- Selama libur panjang lebaran 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan tersebut jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.  Baca Juga:...