harapanrakyat.com – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik Budi Waluya menjadi Pj Bupati Ciamis menggantikan Engkus Sutisna yang pensiun ASN. Sebelum menjadi Pj Bupati Ciamis, Budi tercatat sebagai Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelantikan kepada Budi Waluya ini berlangsung di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (1/11/2024).
Baca Juga : Pj Bupati Ciamis Segera Purna Tugas ASN, Bey Machmudin Siapkan Pengganti
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Ciamis.
Seusai pelantikan, Bey menilai penunjukkan Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis merupakan keputusan yang baik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Sebab, Budi Waluyo yang memiliki latar belakang dari Komisi Antirasuah itu, bisa melihat kondisi dan dinamika di Kabupaten Ciamis.
“Itu kan dari Kementerian Negeri, saya rasa baik ya. Jadi mudah-mudahan nanti dari KPK ini juga melihat kondisi di lapangan seperti apa,” kata Bey.
Lebih lanjut, Bey meminta Budi Waluya untuk memberikan perhatian khusus terhadap APBD Kabupaten Ciamis yang mengalami defisit.
Menurutnya, Budi Waluya bisa mengefisiensikan APBD Kabupaten Ciamis, menyeleksi program-program prioritas. Ia tak ingin Budi Waluya melakukan peminjaman dana ke perbankan karena masih bisa memaksimalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca Juga : ASN di Pemkab Ciamis Wajib Pakai Seragam Batik Ciamisan di Hari Kamis dan Jumat
“Yang pasti Ciamis itu APBD-nya harus ada perhatian khusus. Tidak apa-apa ada perlambatan di 2024, kan masih juga bisa ada DAU dan DAK. Jangan pinjam ke bank atau sebagainya,” tuturnya di sela pelantikan Pj Bupati Ciamis itu.
Meski begitu, Bey mengaku tak tahu menahu karena apa defisit APBD Kabupaten bisa terjadi. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, defisit APBD Kabupaten Ciamis sekitar 200 miliar.
“Bukan kewenangan saya. Namun saya tahu bahwa itu ada defisit. Sekitar 200 (miliar rupiah) ya, kalau enggak salah,” ujarnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)