harapanrakyat.com,- Sidang praperadilan Tom Lembong untuk kasus dugaan korupsi impor gula kembali digelar. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024) ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan jawaban termohon.
Tom Lembong, melalui penasihat hukumnya meminta agar Kejagung tidak tebang pilih mengenai kasus dugaan korupsi impor gula.
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Mendagri Segera Ganti Posisi Arsan Latif di Kemendagri
Menariknya, dalam sidang praperadilan, Kejagung justru memastikan tidak akan melakukan pemeriksaan kepada Menteri Perdagangan lain.
Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Tom Trikasih Lembong menegaskan, proses penahanan dan penetapan tersangka tidak sah. Salah satunya karena kebijakan impor gula sudah mendapat afirmasi dari Presiden.
Dalam sidang kali ini, penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, juga meminta Kejagung tidak tebang pilih. Selain itu dalam kasus dugaan korupsi impor gula memeriksa Mendag lain yang menjabat dari periode 2015-2023.
Ari menyebut surat resmi penyidikan menyebutkan tahun 2015 hingga 2023. Sedangkan Tom Lembong hanya menjabat sampai 2016 saja. Untuk itu seharusnya Menteri Perdagangan selanjutnya juga harus menjalani pemeriksaan.
Kata Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Namun rupanya Kejagung memiliki sudut pandang lain. Jaksa Teguh A menyebut, pemeriksaan kepada Menteri Perdagangan tidak relevan dengan kasus Tom Lembong.
“Pemeriksaan kepada 5 Menteri Perdagangan lain tidak ada kaitan dengan pemohon sebagai tersangka,” tegas Teguh.
Teguh menambahkan, bukan berarti tidak ada kemungkinan para menteri lain juga dipanggil dan diperiksa. Terlebih bila terdapat cukup bukti.
Namun nantinya pemeriksaan tersebut tidak berkaitan dengan Tom Lembong, dan akan masuk ke berkas perkara terpisah.
Selama periode 2015 hingga 2023, ada empat nama yang menduduki posisi Menteri Perdagangan. Ada Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi, dan Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Kejari Periksa Kantor ULP Pemkot Bandung, Ini Tanggapan Pj Wali Kota
Sebelumnya, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka menjadi sorotan banyak pihak. Dalam rapat kerja belum lama ini, DPR RI dengan tegas meminta Kejagung melakukan penyidikan secara adil.
DPR RI juga menegaskan agar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tom Lembong tidak menjadi alat politik. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)