harapanrakyat.com,- Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Money Politik Uang (Alim Katipu) menggeruduk Kantor Bawaslu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (29/11/2024).
Mereka demo untuk menyuarakan keadilan lantaran saat Pilkada Kota Tasikmalaya kemarin mereka menemukan banyaknya pelanggaran, salah satunya money politik.
Baca juga: Paslon Viman Alfarizi-Dicky Chandra Klaim Menang Telak di Pilwalkot Tasikmalaya
Dani, Ketua Alim Katipu mengatakan, kami demo menyuarakan sebuah keadilan. Pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran-pelanggaran konstitusi oleh segelintir oknum oligarki di Kota Tasikmalaya.
“Maka tuntutan akhir kami adalah menolak hasil Pilkada Kota Tasikmalaya 2024,” ungkapnya usai demo, Jumat (29/11/2024).
Dani menjelaskan, beberapa laporan adalah data digital rekaman dan video. Kemudian, kesaksian langsung dari korban kecurangan money politik. Sementara besarannya bervariatif, ada yang Rp 100 ribu, Rp 150 ribu, hingga Rp 200 ribu.
“Pelakunya harus ditangkap. Kalau seandainya pihak Bawaslu atau penyelenggara KPU tidak melakukan tugasnya dengan baik sesuai SOP, maka kami sebagai warga kota Tasikmalaya akan turun aksi lebih besar lagi untuk memberikan peringatan kepada APH juga penyelenggara pemilu,” terangnya.
Lantaran pihaknya menduga ada kecurangan dalam Pilkada ini, sehingga demokrasi kemarin tidak bisa berjalan dengan baik. Apalagi yang melakukan pelanggaran tidak hanya satu paslon saja, tapi juga paslon lainnya.
“Demokrasi di Tasik lagi sakit. Ini harus kita benahi,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya menilai kecurangan itu ada di semua unsur, mulai pelanggaran Pemilu, kode etik, administrasi serta bentuk pidana pemilu lainnya.
“Terkait nomor berapa yang melakukan kecurangan, hal itu kami sebagai warga tidak bisa menjustifikasi. Tapi fatwa menyuarakan aspirasi masyarakat terjadi pengkhianatan demokrasi, yaitu dengan pelanggaran demokrasi,” tegasnya.
Sementara itu Pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya mengaku sedang menangani terkait adanya dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami hari ini sedang menangani dugaan pelanggaran tersebut,” singkat Zaki, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya di hadapan massa aksi. (Apip/R6/HR-Online)