harapanrakyat.com,- Ketua Tim pemenangan paslon nomor urut 4 dari Koalisi BADAMI (Bambang Hidayah-Dani Danial Mukhlis) memberikan tanggapan perihal dugaan pelanggaran kampanye perusakan APK paslon nomor urut 01.
Ketua Tim pemenang Paslon nomor urut 04 Sutarno mengatakan, pihaknya mengaku prihatin dengan adanya dugaan pelanggaran berupa perusakan APK paslon nomor urut 01 tersebut.
Menurutnya stiker yang ditempel untuk menutupi wajah paslon nomor urut 01 memang stiker bergambar paslon nomor urut 04. Pihaknya menegaskan jika stiker itu versi lama untuk sosialisasi kepada warga.
Baca juga: Dugaan Perusakan APK, Wajah Paslon Nomor Urut 01 Pilkada Kota Banjar Ditutupi Stiker
Meski begitu, pihaknya tidak mengetahui siapa yang menempelkan stiker tersebut. Sebab, tim Koalisi BADAMI tidak merasa melakukan hal itu dan tidak ada arahan untuk menjelekkan pasangan calon yang lain.
“Tim pemenangan Badami merasa prihatin dengan orang yang tidak dikenal sengaja atau tidak disengaja. Yang pasti itu ada yang sengaja menutup APK paslon nomor urut 01. Kami tidak ada arahan seperti itu,” kata Sutarno, Jumat (15/11/2024).
Tidak Merasa Menutup APK dengan Stiker
Lanjutnya menegaskan, tim pemenangan BADAMI tidak pernah mengarahkan terkait itu. Apalagi sampai menjelekan paslon yang lain di Pilkada Kota Banjar baik itu paslon nomor 01, 03 maupun 02.
Justru, dari tim Koalisi BADAMI terutama Ketua DPD Gerindra Jabar telah menginstruksikan agar menyambut kontestasi Pilkada ini dengan politik riang gembira dan saling menghormati sesama kandidat.
“Intinya kami dari tim pemenangan tidak merasa menutup stiker tersebut dan tidak ada arahan terkait itu,” katanya.
“Justru Ketua DPD kami menyampaikan tahun politik ini harus dengan riang gembira. Jadi tidak ada untuk menjelekan lawan politik baik dengan 01 paslon 02 ataupun palson 03,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut pihaknya mendukung terkait langkah Panwaslu dalam menelusuri titik terang dugaan pelanggaran pemilu berupa perusakan APK tersebut.
“Saya turut mendukung kegiatan tersebut karena itu bagian dari fungsi pengawasan. Apalagi itu sudah menyalahi aturan tetapi kami tidak merasa atau tidak ada arahan terkait itu,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)