Kamis, Maret 13, 2025
BerandaBerita JabarTim Pasangan Calon Pilgub Jawa Barat 2024 Belum Serahkan Materi Iklan Kampanye...

Tim Pasangan Calon Pilgub Jawa Barat 2024 Belum Serahkan Materi Iklan Kampanye ke KPU

harapanrakyat.com – Tim pasangan calon peserta Pilgub Jawa Barat 2024 sampai saat ini belum menyerahkan materi iklan kampanye di media massa ke KPU.

Baca Juga : KPU Beberkan Tema Hingga Aturan Debat Publik Pilgub Jawa Barat 2024

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Hedi Ardia. Ia mengatakan, merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, tim pasangan calon harus menyerahkan materi iklan kampanye di media massa ke KPU.

Namun, hingga saat ini KPU belum menerima materi iklan kampanye di media massa dari semua tim paslon peserta Pilgub Jawa Barat 2024.

Padahal penyerahan materi iklan kampanye di media massa itu ada tenggat waktu 14 hari sebelum menyiarkannya. Adapun tenggat waktu penyerahan materi iklan kampanye di media massa yaitu, 26 Oktober 2024. Penayangan iklan kampanye di media massa yaitu 10 sampai 23 November.

Ia memastikan KPU akan terus meminta tim pasangan calon peserta Pilgub Jawa Barat 2024 segera menyerahkan materi iklan itu. Sebab, KPU harus memeriksa materi iklan kampanye sebelum penayangan di media massa.

Baca Juga : KPU Kota Bandung Siapkan 3450 Surat Suara Khusus Penyandang Disabilitas pada Pilkada 2024

“Jadi saya kejar terus. Kalau (tim pasangan calon) tidak menyerahkan, KPU hanya akan menayangkan yang sudah setor (materi iklan kampanye di media massa),” ucapnya.

Sebagai informasi, materi iklan peserta Pilgub Jawa Barat 2024 ini meliputi, nama paslon, nomor urut, visi, misi, dan program. Kemudian, berupa foto paslon, foto pengurus partai politik atau gabungan peserta pemilu, dan tanda gambar partai politik atau gabungan peserta pemilu.

Selain itu, tim pasangan calon juga harus mematuhi kode etik periklanan atau Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standat Program Siaran (P3SPS). Terutama tentang larangan penayangan kekerasan, fitnah, serta Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sejarah Makam Ki Lobama Cirebon, Sosok Penyebar Agama Islam Sebelum Hadirnya Wali Songo

Sejarah Makam Ki Lobama Cirebon, Sosok Penyebar Agama Islam Sebelum Hadirnya Wali Songo

Sejarah makam Ki Lobama memiliki perjalanan historis akan sosoknya yang patut untuk dipelajari secara mendalam. Situs makam ini terletak di Desa Mundu Mesigit, Mundu,...
Aurel dan Atta Halilintar

Aurel dan Atta Halilintar Sahur Bareng di Rumah Sultan Andara, Netizen Malah Soroti Ini

Bulan Ramadhan, sederet artis Indonesia banyak membuat konten buka puasa dan sahur bersama. Tidak terkecuali pasangan suami-istri Aurel dan Atta Halilintar. Orang tua dari Ameena...
Arra TikToker Cilik

Arra TikToker Cilik Kena Kritik, Psikolog Lita Gading Soroti Peran Orangtuanya

Sosok Arra TikToker cilik belakangan ini ramai jadi perbincangan gegara sikap bocah kecil itu yang bawel dan terlihat lebih dewasa dari umurnya. Alih-alih dianggap...
Yuni Shara

Jauh dari Sorotan Publik, Yuni Shara Fokus Dirikan Sekolah PAUD

Artis penyanyi senior Yuni Shara kembali mengejutkan publik. Kakak Krisdayanti ini baru saja memposting sekolah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) miliknya pada 12 Maret...
Hubungan Kim Sae Ron

Fakta Baru Kontroversi Hubungan Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun, Nama Won Bin Terseret

Kontroversi hubungan Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun terus bergulir dan menuai sejumlah fakta baru. YouTube Garo Sero Research Institute pun kini kembali...
Penerima Program MBG

Penerima Program MBG di Ciamis Baru 14.531 Siswa

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan Ciamis, Jawa Barat, mencatat penerima program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Ciamis baru 14.531 siswa. Jumlah sebanyak itu tersebar di...