Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita NasionalSidang Kasus Pungli Rutan, Beberkan Tahanan KPK Bayar Rp 20 Juta

Sidang Kasus Pungli Rutan, Beberkan Tahanan KPK Bayar Rp 20 Juta

harapanrakyat.com,- Persidangan kasus pungutan liar atau pungli di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beberapa fakta baru. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/11/2024), terungkap tahanan harus membayar sejumlah uang untuk dapat memiliki ponsel.

Seperti diketahui, tahanan yang berada di dalam penjara maupun rutan seharusnya tidak diperkenankan memiliki barang elektronik seperti ponsel. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Titik terang tersebut, salah satunya tahanan harus membayar Rp 20 juta. Uang sebesar itu, jika tahanan ingin memiliki handphone selama di penjara.

Terdakwa kasus membeberkan Rp 15 juta dari nominal tersebut, ternyata masuk kantong petugas di dalam rutan.

Baca Juga: Modus Pungli di Rumah Tahanan KPK: Main HP Bayar Rp20 Juta

Hal ini dibeberkan langsung oleh salah seorang terdakwa kasus pungli rutan KPK, Muhammad Ridwan.

Menurut keterangannya saat menjadi saksi bagi seorang terdakwa lain, Ridwan membenarkan bahwa tahanan di dalam rutan KPK bisa memiliki ponsel. Meski tidak semua tahanan.

Ridwan menjelaskan ,Kamtib memiliki wewenang untuk menentukan siapa tahanan yang boleh memiliki barang terlarang tersebut. Selain itu, tahanan juga harus membayar dengan harga tidak murah.

Detail Rp20 Juta di Sidang Kasus Pungli Rutan

Terdakwa saksi mengungkap seorang tahanan harus membayar Rp 20 juta untuk memiliki ponsel. Ridwan, yang berperan sebagai “lurah” di dalam rutan akan mendapat Rp 5 juta untuk membeli ponsel.

Sedangkan Rp 15 juta lain, merupakan potongan dari korting sebagai koordinator tahanan di dalam rutan.

Menjawab pertanyaan jaksa mengenai penggunaan uang Rp 5 juta tersebut, Ridwan menjelaskan, ia menggunakan uang tersebut untuk membeli ponsel baru. Selain juga kartu SIM dan juga powerbank.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat Terkait Pencucian Uang SYL

Kemudian ia membagikan sisa uang untuk keuntungannya sendiri dan juga kamtib.

“Rp5 juta untuk membeli barang ponsel, powerbank, kartu (sim card) dan sebagainya,” ucap Ridwan di ruang sidang kasus pungli rutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ridwan menyebut selama ini membelikan ponsel baru untuk tahanan dengan uang Rp 5 juta tersebut.

Seperti disebutkan dalam BAP kasus pungli rutan, ia membeli ponsel Samsung A20 seharga Rp 4,1 juta. Kemudian, smartphone Samsung A100 Rp 3,2 juta dan Samsung A100 Rp 1,675 juta. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...