Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita JabarSeorang Remaja Asal Garut Rudapaksa Gadis di Mobil, Tak Puas Lanjut ke...

Seorang Remaja Asal Garut Rudapaksa Gadis di Mobil, Tak Puas Lanjut ke Gubuk

harapanrakyat.com,- Seorang remaja inisial AY (20) asal Garut, Jawa Barat rudapaksa seorang gadis di dalam mobil pada 13 Oktober lalu. Kejadian berawal saat korban diantar pulang oleh AY dari rumah temannya. Korban diantar pelaku menggunakan mobil.

Baca Juga: 2 Pelaku Jambret di Garut Dikejar 2 Perempuan Tangguh, Endingnya Diserahkan ke Polisi

Namun saat sampai di Jalan Raya Bayongbong, kendaraan yang dikemudikan AY malah menepi. AY kemudian berpindah dari jok kemudi ke jok belakang. Terlanjur bernafsu, remaja asal Garut itu akhirnya rudapaksa gadis yang akan diantarnya pulang di dalam mobil.

“Pelaku AY pada saat di perjalanan, pelaku malah menghentikan kendaraan tersebut di pinggir jalan. Di sinilah perbuatan cabul pertama kali terjadi, pelaku yang duduk di kursi sopir tiba-tiba pindah ke kursi belakang dan melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam mobil. Korban berusaha melawan, pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan cara memaksa dan mengancam korban,” ujar Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, Kamis (14/11/2024).

Adi menjelaskan, aksi bejat pelaku kemudian dilakukan berulang kali, selain di dalam kendaraan, otak kotor pelaku dilanjutkan di sebuah gubuk dengan modus yang sama.

“Kemudian membawa korban ke sebuah gubuk yang terletak di tengah sawah, jauh dari keramaian. Di gubuk tersebut, pelaku kembali melakukan tindakan cabul terhadap korban yang kedua kali,” katanya.

Baca Juga: KPAI Kembalikan Berkas Dugaan Eksploitasi Anak Dalam Kampanye ke Bawaslu Garut

Setelah dirudapaksa pelaku, lanjut Adi, korban mengadu kepada orang tuanya. Tak terima anaknya yang masih di bawah umur dirudapaksa, orang tua korban melapor ke Mapolres Garut.

“Sat Reskrim Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Garut. Pelaku diringkus pada Rabu (13/11/2024) kemarin,” katanya.

Saat ini pelaku mendekam di rutan Mapolres Garut, ia dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Libur Waisak 2025

Cegah Aksi Premanisme, Polres Sumedang Patroli ke Tempat Keramaian Saat Libur Waisak 2025

harapanrakyat.com,- Mengantisipasi aksi premanisme selama libur Waisak 2025, petugas kepolisian dari Polres Sumedang berpatroli ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, Senin (12/5/2025). Kegiatan patroli...
Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa

Dari 13 Jenazah Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut, 9 Berhasil Teridentifikasi

harapanrakyat.com,- Hingga Senin (12/5/2025) malam, petugas medis RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, baru bisa mengidentifikasi 9 jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa. Saat ini masih...
Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut

13 Nyawa Melayang, Pemusnahan Amunisi Afkir di Garut Ternyata Dilakukan Bukan di Lahan Milik TNI

harapanrakyat.com,- Pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, yang menyebabkan 13 nyawa melayang pada Senin (12/5/2025), dilakukan di Kecamatan Cibalong, tepatnya di kawasan Pantai...
Pondok Pesantren Darul Qur’an

Kebakaran Hebat Melanda Pondok Pesantren Darul Qur’an di Sumedang, Begini Kondisi Para Santri

harapanrakyat.com,- Kebakaran hebat melanda bangunan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islami di Dusun Pakemitan, RT 02 RW 05, Desa Cimalaka, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...