harapanrakyat.com,- Sebuah ruang oven kayu (chamber) milik warga di Dusun Cikiray, Desa Budiharja, Kecamatan Sindangkasih, Ciamis, Jawa Barat terbakar pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 10.18 WIB.
Tidak korban baik luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja, pemilik bangunan tersebut mengalami kerugian material sekitar Rp 50 juta.
Kabid Damkar Satpol PP Ciamis, Fery Rochwandi mengatakan, awal mula api diketahui oleh salah satu warga yang sedang bertani di sawah belakang pabrik kayu tersebut.
Baca Juga: Pabrik Snack di Cipaku Ciamis Terbakar, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Kemudian, terlihat adanya api yang besar disertai dengan kepulan asap yang keluar dari ruang chamber atau ruang ovenan kayu.
“Setelah itu, warga tersebut memberitahu kalau ruang chamber terbakar kepada karyawan dan pemilik pabrik,” katanya.
Karena ditakutkan api merambat ke bangunan lain, pemilik pabrik kemudian menghubungi UPTD Damkar Ciamis untuk meminta bantuan penanganan kebakaran tersebut.
“Petugas merespon laporan tersebut, dan langsung berangkat menuju lokasi untuk melakukan penanganan terhadap objek yang terbakar,” ucapnya.
Fery menjelaskan, kalau objek yang terbakar adalah ruang oven kayu milik Edin Nasrudin. Bangunan tersebut semi permanen, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: SDN 2 Kujang Ciamis Terbakar, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
Sementara untuk penyebabnya sendiri, diduga karena ovenan kayu terlalu panas, sehingga mengakibatkan adanya api dalam ruangan tersebut.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah tersebut,” jelasnya.
Selain melakukan pemadaman dan pendinginan terhadap objek yang terbakar, petugas Damkar Ciamis juga mensosialisasikan nomor darurat pemadam kebakaran kepada masyarakat. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)