Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita TerbaruRaffi Ahmad Dilarang Endorse setelah Masuk Kabinet Prabowo, Benarkah?

Raffi Ahmad Dilarang Endorse setelah Masuk Kabinet Prabowo, Benarkah?

Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara mengenai isu larangan melakukan endorse setelah masuk ke dalam Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selebritis sekaligus suami artis Nagita Slavina tersebut mengaku tidak ada larangan. Terutama posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden merupakan nonstruktural.

Raffi Ahmad tentang Larangan Endorse: Boleh Lah!

Aktivitas Raffi Ahmad setelah pelantikan sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni dalam Kabinet Merah Putih Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jadi sorotan.

Beberapa warganet menilai suami Nagita Slavina tersebut seharusnya tidak lagi melakukan endorse. Meskipun nyatanya tidak ada aturan maupun larangan mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Profil Umay Shahab Artis Cilik Sukses Jadi Sutradara

Raffi Ahmad juga menegaskan hal ini saat bertemu awak media di kawasan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/11/2024) kemarin. Artis ternama ini memastikan tidak ada larangan mengenai endorse.

“Tidak ada larangannya,” kata Raffi.

Ia juga mengungkap posisinya di dalam Kabinet Merah Putih bersifar non-struktural. Sehingga memungkinkan untuk melanjutkan mengembangkan usaha.

Meskipun sebagai Utusan Khusus Presiden ada program kerja yang berkaitan dengan pemerintahan Indonesia.

“Kami sedang bikin program-program kerja,” jelas ayah dua anak ini. “(Bidang) saya generasi muda dengan pekerja seni. Seperti broadcast, film, tari.”

Meskipun tidak ada larangan, Raffi menegaskan memprioritaskan tugas dari Presiden. Dibandingkan endorse dan lainnya.

Deputi Pencegahan KPK Angkat Bicara Soal Endorse

Mengenai endorse, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan juga angkat bicara. Ia membenarkan mengetahui endorse yang masih berjalan di akun Instagram @raffinagita1717, yang dijalankan oleh Raffi dan sang istri.

Meski begitu Pahala mengungkap memang benar tidak ada larangan mengenai endorse. Asalkan pejabat publik tetap mentaati aturan dalam transparansi dan melaporkan harta kekayaannya.

“Boleh, boleh,” ucap Pahala saat ditanya awak media mengenai endorse oleh pejabat publik, pada di kantor KPK, Rabu (13/11). “Itukan istrinya.”

“Laporkan saja hartanya bertambah atau berkurang,” tambahnya.

Baca Juga: JKT48 Umumkan Penangguhan Flora Shafiq Imbas Foto dengan Pria, Siapa?

Meski sebenarnya pasangan pejabat publik tidak harus melaporkan harta, namun karena Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memiliki akun Instagram yang sama untuk endorse, maka tetap harus menyertakan dalam LHKPN.

Pahala juga mengingatkan pejabat publik memiliki waktu tiga bulan setelah pelantikan untuk melaporkan LHKPN. (Revi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...
Kisah Baiat Ridwan di Bawah Pohon, Bukti Kesetiaan Sahabat kepada Rasulullah

Kisah Baiat Ridwan di Bawah Pohon, Bukti Kesetiaan Sahabat kepada Rasulullah

Kisah Baiat Ridwan adalah salah satu peristiwa paling menggugah dalam sejarah Islam yang menunjukkan kesetiaan tanpa syarat para sahabat kepada Rasulullah SAW. Peristiwa ini...