harapanrakyat.com,- Polres Garut menangkap dua gembong pencuri kendaraan roda dua dengan menghadiahkan timah panas di kakinya saat mencoba kabur.
Setelah menangkap dan mengamankan barang bukti motor, polisi pun mempersilakan kepada warga yang jadi korban pencurian untuk mengambil barang bukti kendaraan di unit Jatanras Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang mengatakan, pelaku yang berinisial A dan AW berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di rumah pelaku dan di Merak, Banten.
Baca juga: Kabur saat akan Ditangkap, Dua Spesialis Pencuri Motor di Garut Didor Polisi
Kemudian, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 motor yang masih tersimpan di tempat pelaku. Sisanya pelaku jual ke penadah yang biasa menguangkan barang haram hasil kejahatan pelaku.
“Enam unit kendaraan milik korban hasil curian pelaku, kini para korban bisa membawa kendaraannya dengan syarat bisa menunjukan surat resmi TNKB dan BPKB,” katanya, Senin (25/11/24).
Ruhian Hidayat, salah satu korban merasa bahagia karena bisa mengambil kembali kendaraan miliknya dari petugas.
Ia mengungkapkan, kendaraannya hilang 10 November lalu saat berada di teras rumah. Pelaku mencuri kendaraanya dengan cara menjebol kunci gembok pagar, lalu membawa kabur motornya.
“Kejadianya malam. Jadi tahu motor hilang pas subuh sekitar pukul 04.00 WIB saat mau ke pasar. Ya selama motor hilang saya pinjam saudara saya untuk ke pasar, antar anak. Alhamdulilah sekarang motor sudah ketemu dan bisa saya bawa pulang,” kata Ruhian.
Setelah motornya kembali, ia pun merasa lega karena tak perlu lagi meminjam lagi ke saudaranya.
Ruhian juga tidak lupa berterima kasih kepada petugas telah menangkap pelaku dan memberikan kendaraanya lagi.
“Ya lega, tak perlu pinjam lagi ini motor satu-satunya. Alhamdulilah terima kasih pak polisi telah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan kendaraan saya,” tambahnya. (Pikpik/R6/HR-Online)