Senin, April 14, 2025
BerandaBerita JabarPolres Cimahi Amankan Tiga Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Polres Cimahi Amankan Tiga Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan tiga sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Para tersangka telah polisi amankan sejak 14 November 2024. Lokasi penangkapan di Kampung Sindangsari RT 01 RW 02, Ciroyom, Kecamatan Cipeundeuy, Bandung Barat.

Baca Juga : Mau Edarkan Uang Palsu, Dua Warga Kalipucang Pangandaran Diciduk Polisi

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan, sindikat pembuat uang palsu itu meniru uang kertas keluaran Bank Indonesia dan mengedarkannya. Terutama masyarakat awam yang kurang bisa membedakan uang asli dan palsu.

“Tiga tersangka sudah kami amankan, yaitu, A (46), DS (23) dan G (57),” kata Tri, Jumat, (22/11/2024).

Para sindikat ini, kata ia, membuat uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu menggunakan laptop. Mereka mencetaknya hanya dengan menggunakan printer.

Uang palsu tersebut, kata Tri, para pelaku menjualnya seharga empat banding satu. Artinya uang palsu senilai Rp 4 juta, pelaku menukarkannya dengan Rp 1 juta uang asli.

Barang bukti yang berhasil polisi amankan berjumlah 103 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan 238 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu tahun emisi 2016. Serta 391 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, juga 365 lembar mata uang palsu pecahan Rp 50 ribu tahun 2022 yang sudah siap edar.

Baca Juga : Pengedar Uang Palsu di Garut Ternyata Pedagang Buah, Kok Bisa?

“Para sindikat ini sudah menjual uang palsu ini ke sejumlah daerah luar. Seperti Indramayu, Jatim, dan Palembang dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” ucapnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat para sindikat pembuat uang palsu ini dengan Pasal 244 KUHP Jo Pasal 36 Jo Pasal 26 UU Nomor 7 tahun 2011.

“Ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Proyek wisata The Mummy WBP Kota Banjar

Pemkot Banjar Panggil Investor Proyek Wisata The Mummy BWP, Bakal Langsung Putus Kontrak 

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat, kembali melayangkan surat teguran terhadap Direktur PT Maju Jaya Dwi Vira selaku investor proyek wisata edukasi The...
Warga Cijambe Sumedang Temukan Sosok Mencurigakan di Sungai Domas, Diduga Jasad Manusia

Warga Cijambe Sumedang Temukan Sosok Mencurigakan di Sungai Domas, Diduga Jasad Manusia

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dihebohkan oleh penemuan sesosok mencurigakan yang diduga jasad manusia di aliran Sungai Domas. Tepatnya...
Warga Pangandaran Dibacok saat Hajatan

Warga Pangandaran Dibacok saat Hajatan, Diduga karena Dendam

harapanrakyat.com - Seorang warga bernama Kasno dibacok saat hendak melerai perkelahian di sebuah hajatan di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa...
Oknum Guru di Garut Gesek Kemaluan ke Murid Laki-Laki

Oknum Guru di Garut Gesek Kemaluan ke Bokong Murid Laki-Laki

harapanrakyat.com,- Seorang oknum guru di Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi gegara menggesek kemaluan ke bokong muridnya. Orang tua murid yang tak terima...
Sejarah Candi Sanggrahan, Tulungagung, Peninggalan Kerajaan Majapahit Bercorak Budha di Jawa Timur

Sejarah Candi Sanggrahan Tulungagung, Peninggalan Kerajaan Majapahit Bercorak Budha

Sejarah Candi Sanggrahan di wilayah Tulungagung, Jawa Timur memuat histori yang menarik untuk dipelajari lebih mendalam. Candi ini berlokasi di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu,...
Nepel Rem Motor, Komponen Kecil dalam Sistem Pengereman

Nepel Rem Motor, Komponen Kecil dalam Sistem Pengereman

Dalam industri otomotif, terutama untuk sepeda motor, sistem pengereman merupakan salah satu elemen krusial yang menjamin keselamatan pengendara. Banyak orang mungkin sudah mengenal komponen...