Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita NasionalPolisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Mafia Judol Komdigi: Alwin Kiemas sebagai Bendahara

Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Mafia Judol Komdigi: Alwin Kiemas sebagai Bendahara

harapanrakyat.com,- Kepolisian mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus mafia judol (judi online) yang melibatkan oknum karyawan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital).

Baca Juga: Polisi Ungkap Tampang DPO Mafia Judol Komdigi, Sita Barbuk Rp 16 M!

Menariknya, tersangka dalam kasus tersebut ada yang menempati posisi sebagai bendara hingga ketua tim. Salah satunya tersangka Alwin Jabarti Kiemas yang berperan sebagai bendahara.

Alwin Jabarti Kiemas mengelola keuangan, termasuk membagikan uang kepada individu yang terlibat dalam praktek judi online tersebut.

Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Mafia Judol Komdigi

Polda Metro Jaya terus melakukan penggalian kasus judi online di lingkup Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Setelah menetapkan 24 orang sebagai tersangka, kini polisi mengungkap peran masing-masing.

Melalui pernyataan kepada awak media pada Jumat (29/11/2024), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Ade Ary Syam Indradi, menyebut para tersangka itu ada yang berperan sebagai ketua tim, anggota, koordinator, hingga bendahara.

Baca Juga: Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Judol, Budi Arie Setiadi Merasa Dikhianati

Salah satunya yaitu tersangka Alwin Jabarti Kiemas yang berperan sebagai bendahara. Ia mengelola keuangan, dan membagikan uang kepada individu yang terlibat.

“Ia mengelola keuangan hasil koordinasi dengan website judi online agar tidak terblokir oleh Komdigi,” ungkap Kombes. Ade Ary.

Sedangkan tersangka lain, yakni Adhi Kismanto bertugas sebagai koordinator yang mengkoordinasikan oknum karyawan Komdigi sesuai peran masing-masing. Hal itu agar website judi online tidak terblokir.

Tersangka lainnya dalam kasus mafia judol Komdigi yaitu Deden Imadudin Soleh. Ia menjadi Ketua Tim Pengendalian Konten Internet.

Tersangka tersebut memiliki beberapa anggota tim, diantaranya Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi, dan Yoga Priyanka.

Tim ini bertugas menerima nama website judi online dari pemilik dan koordinator. Salah satunya tersangka Budiman.

Para tersangka yang terdiri dari pegawai hingga staf ahli Komdigi akan dijerat dengan pasal berlapis mengenai Perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen. Karyoto, mengungkap bahwa pihaknya sedang mendalami adanya dugaan pidana korupsi oleh pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus mafia judol.

“Kami sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparatur Komdigi,” beber Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024) lalu.

Irjen. Karyoto juga memastikan polisi masih akan terus melakukan penyidikan dan pendalaman kasus judi online. Baik itu berkaitan dengan Komdigi maupun tidak.

Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen menindak dan memberantas judi online yang selama ini sudah meresahkan.

Baca Juga: Tetapkan 16 Oknum Pegawai Komdigi Sebagai Tersangka, Polisi: Mereka Jaga Ribuan Situs Judol

“Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tandasnya. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...
Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...
Layanan Cek Kesehatan Gratis

Warga Kota Banjar Dapat Nikmati 14 Layanan Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan Kota Banjar, Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan program layanan cek kesehatan gratis di masing-masing Puskesmas. Warga pun dapat menikmati 14...
Dapur Rumah Warga Lakbok

Diduga Lupa Matikan Tungku, Dapur Rumah Warga Lakbok Ciamis Terbakar

harapanrakyat.com,- Diduga lupa mematikan tungku usai memasak, dapur rumah warga di Dusun Sukamukti, RT 20/06, Desa Puloerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar...