harapanrakyat.com,- Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melantik Budi Waluya sebagai Penjabat Bupati Ciamis, Jumat (1/11/2024) di Gedung Pakuan Bandung. Budi menggantikan Engkus Sutisna yang telah pensiun.
Budi Waluya sendiri merupakan Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Pj Bupati Ciamis Segera Purna Tugas ASN, Bey Machmudin Siapkan Pengganti
Penunjukan Budi Waluya sebagai Penjabat Bupati Ciamis, berdasarkan keputusan Mendagri dengan Nomor 100.2.1.3-4602. Surat tersebut, terkait pemberhentian dan juga pengangkatan Penjabat Bupati Ciamis.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pergantian pemimpin adalah bagian dari dinamika pada suatu pemerintahan. Hal itu untuk wujudkan pembangunan yang tentunya berkelanjutan.
“Saya berpesan kepada Pj Bupati Ciamis yang telah dilantik, untuk fokus pada pembahasan APBD tahun 2025, agar lebih selektif lagi pada kegiatan yang prioritas,” katanya.
Menurut Bey, program-program yang baik dan telah berjalan di Kabupaten Ciamis, agar bisa terus dilanjutkan dan juga diteruskan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Engkus Sutisna, yang telah telah bekerja keras saat menjabat sebagai Pj Bupati Ciamis,” tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Ciamis, Budi Waluya mengatakan, akan berkomitmen dalam permasalahan anggaran defisit yang ada di daerah.
Budi juga berupaya maksimal tentunya sesuai dengan arahan dari Pj Gubernur Jabar.
Menurut Budi, sebagai Pj Bupati tentu merupakan jabatan yang punya kesempatan dan berharga bagi dirinya. Pasalnya bisa memahami secara riil kondisi di daerah.
Baca Juga: Penjabat Bupati Ciamis akan Pensiun, Apakah Diperpanjang atau Diganti?
Sebab selama di KPK, ia hanya melihat dan juga mendengar dari media saja, sehingga tidak tahu seperti apa di lapangannya.
“Maka dari itu, dengan jabatan Pj Bupati Ciamis ini, saya bisa melihat langsung tantangan apa yang dihadapi oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)