harapanrakyat.com – Ketua Tim Gabungan Koalisi Alus Pisan, Sugianto, geram dengan adanya baliho provokatif yang berusaha membuat kegaduhan pada Pilkada Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sugianto menduga, baliho tersebut dipasang orang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Diduga Terlibat Politik Praktis Pilkada, Seorang Dewan Pengawas BUMD Kabupaten Bandung Dilaporkan ke Bawaslu
Bantahan itu menyusul beredarnya pesan berantai adanya baligo yang menampilkan foto Sugianto dan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb. Padahal, jelas-jelas Sugianto merupakan ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
“Baligo itu bisa saya katakan provokatif. Tidak ada alasan bagi saya mendukung pasangan calon lain selain pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan di Pilkada 2024,” katanya, Jumat (8/11/2024).
Menurut informasi, baliho provokatif itu terpasang di wilayah Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Bahkan, foto baligo itu pun menyebar melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Bahkan foto itu pun viral di media sosial.
Dalam baligo berwarna hijau itu, bertuliskan ‘Melanjutkan Semangat Perubahan’. Ada foto pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb di sebelah kiri. Sedangkan di sebelah kanan baliho provokatif itu, terdapat foto Sugianto dengan posisi tangan bersimpuh mengenakan pakaian putih dan kopiah hitam.
“Saya tegaskan, (baliho provokatif) itu adalah fitnah, keji, dan perbuatan tidak menyenangkan oleh orang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Saat ini, Sugianto melalui tim hukum Alus Pisan segera melaporkan dugaan baliho provokatif itu ke kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Bandung.
Jangan Terpancing Baliho Provokatif
Ia juga mengajak kepada semua lapisan tim pemenangan Sahrul-Gun Gun agar tidak terpancing dengan adanya insiden ini.
“Yakini, itu adalah perbuatan keji, dzolim, dan di kemudian hari tentu akan mendapatkan balasan yang setimpal. Saya selaku ketua tim pemenangan Sahrul-Gun Gun tentu sangat keberatan dengan adanya baliho provokatif itu. Selanjutnya, saya telah menugaskan tim hukum untuk melanjutkan pelaporan, baik pidana Pemilu melalui bawaslu maupun pidana umum ke Polresta Bandung,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sugianto juga tetap menyemangati tim pemenangan untuk terus bekerja memenangkan pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan. (Ecep/R13/HR Online)