Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita TerbaruPernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Dibatalkan? Ini Kata Pengadilan Agama

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Bisa Dibatalkan? Ini Kata Pengadilan Agama

Status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini kini tengah menjadi perhatian. Setelah beredar rumor bahwa mereka belum menikah secara sah menurut negara, kini muncul kabar bahwa pernikahan mereka bisa dibatalkan.

Baca Juga: Ajukan Itsbat Nikah, PA Jaksel Tegaskan Soal Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Saat ini pernikahan keduanya sedang dalam proses pengesahan agar statusnya menjadi sah. Namun, menurut Humas Pengadilan Agama Negeri Jakarta Selatan, Suryana, bahwa pengesahan tersebut bisa dibatalkan karena satu hal.

Suryana menjelaskan, jika ada dari salah satu rukun nikah yang tidak dipenuhi, maka pengesahan pernikahan keduanya tidak mungkin disahkan.

“Nanti akan dibuktikan pada persidangan. Kalau pernikahannya tidak memenuhi rukun nikah, pengesahannya tidak mungkin bisa sah,” terang Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Ia juga menegaskan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah dan harus mengulang akad nikah apabila syaratnya tidak terpenuhi.

“Jika syarat-syaratnya tidak terpenuhi, pernikahannya dipastikan tidak sah. Rizky dan Mahalini harus menikah ulang. Jika tidak mau, bisa kita batalkan,” tegasnya.

Baca Juga: Rizky Febian-Mahalini Ajukan Pengesahan, Ternyata Baru Nikah Siri

MUI Soroti Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Dalam akun TikTok @dunianetizenindo menyebutkan jika pernikahan keduanya sudah mendapatkan sorotan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M.Cholil Nafis.

Melalui cuitannya di akun X beberapa waktu lalu, KH M.Cholil Nafis menyoroti pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dengan menyebut status keduanya tidak sah.

“Pernikahan beda agama menurut Islam tidak sah. Pemerintah hanya mencatat, bukan mengesahkan akad. Hubungan suami istri dalam pernikahan beda agama dianggap zina,” tegas KH M. Cholil Nafis, dikutip Rabu (13/11/2024).

Kabar ini pun mengundang banyak pro kontra netizen terkait pernikahan Rizky dan Mahalini yang belum sah secara negara.

“Sule kan pernah ngomong, kalau acara mepamit Mahalini karena ingin pindah agama. Jadi mungkin dia sudah melakukannya,” kata seorang netizen, sebagaimana mengutip dari kolom komentar @dunianetizenindo, Rabu (13/11/2024).

“Duh suka-suka mereka ajalah, asalkan rumah tangganya adem ayem gak ada KDRT,” sahut lainnya.

Baca Juga: Tanggapan Rizky Febian Soal Isu Perselingkuhan Mahalini

“Sule gimana nih sebagai orang tua, kasihan ibunya Iky di alam sana kalau pernikahannya begini,” balas lainnya. Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024. Akad nikah berlangsung privat di salah satu hotel di Jakarta. Keduanya sudah berpacaran sejak Februari 2022, dan hingga kini sudah melabuhkan hatinya ke jenjang pernikahan. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...