harapanrakyat.com,- Calon Bupati Ciamis nomor urut 2, Herdiat Sunarya, menyebut ada sedikit miskomunikasi mengenai waktu dalam penyampaian Penajaman Visi Misi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa (12/11/2024) malam, di Gedung Islamic Center Ciamis.
Baca Juga: Berikan Rasa Aman Masyarakat, Herdiat Sunarya Janji Bakal Tambah Armada Kebencanaan
Pada saat rapat dengan KPU Ciamis, pasangan Herdiat-Yana (HY) diberikan waktu 10 menit untuk menyampaikan visi visinya. Namun dalam pelaksanaannya ternyata presenter memberikan waktu hanya 4 menit.
Meski begitu, Herdiat mengaku bersyukur karena dalam penyampaian visi misi pasangan HY berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah, acara berjalan lancar. Kita pasangan HY bisa melaksanakan penyampaian visi misi dengan tertib, aman, dan lancar. Tapi memang ada sedikit miskomunikasi terkait waktu penyampaian, yang pada awal rapat KPU kita diberikan informasi waktu 10 menit. Tapi tadi presenter memberikan waktu hanya 4 menit,” ungkapnya, usai pelaksanaan Penajaman Visi Misi.
Herdiat juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis terkait penyampaian penajaman visi misi. Karena ada sedikit penyampaian yang tidak utuh lantaran terbatas oleh waktu yang diberikan presenter.
“Mohon maaf, tadi ada penyampaian yang tidak utuh, tapi program prioritas kita sudah dibahas pada saat sesi dialog,” ucapnya.
Ia pun mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis yang telah mengikuti acara Debat Kandidat dalam Penajaman Visi Misi. Baik secara langsung maupun menonton secara virtual.
Herdiat juga mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis untuk bisa datang mengikuti acara kampanye akbar pasangan HY pada tanggal 23 November 2024 nanti di Taman Lokasana Ciamis.
Baca Juga: Debat Terbuka Satu Paslon Pilkada, KPU Ciamis: Penajaman Visi Misi
“Dalam acara kampanye akbar nanti akan ada talent seperti Doel Soembang dan hiburan lainnya. Terutama kita akan menyampaikan program-program prioritas pasangan HY secara utuh,” pungkas Herdiat. (Fahmi/R3/HR-Online/Editor: Eva)