harapanrakyat.com,- Seorang pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tertangkap polisi karena terlibat kasus judi online. Menteri Komdigi Meutya Hafid memastikan akan bersikap tegas.
Baca Juga: Kapolri Dapat Instruksi dari Presiden Prabowo: Berantas Narkoba dan Judol!
Tidak lama setelah instruksi Presiden Prabowo Subianto, Bareskrim menangkap pejabat Komdigi yang belum diketahui namanya terkait kasus judi online.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, membenarkan adanya penangkapan seorang petinggi di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kepada awak media pada Kamis (31/10/2024), Brigjen Pol. Trunoyudo memastikan saat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyelidikan.
Namun, ia enggan menjelaskan dengan gamblang kasus yang menjerat pejabat dari Komdigi tersebut. Untuk informasi lebih jauh, Trunoyudo minta agar media menunggu hasil pengembangan kasus dari penyidik Polri.
Pada saat yang sama, Trunoyudo kembali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online yang tengah marak di Indonesia. Hal ini sesuai dengan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal. Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Dukung Pemerintah Berantas Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online
Menteri Komdigi Meutya Hafid Pastikan akan Menindak Tegas
Mengenai kabar penangkapan seorang pejabat Komdigi dalam kasus judi online tersebut, Menteri Meutya Hafid akhirnya angkat bicara.
Melalui pernyataan tertulis pada Kamis (31/10/2024), menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik ini menyatakan dukungan penuh dalam pemberantasan judi online. Hal tersebut sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Meutya juga menyatakan akan mendukung penegakan hukum secara tegas. Termasuk para pejabat kementerian jika ada yang terlibat.
Politikus dari Partai Golkar itu memperingatkan bahwa Kemenkomdigi sudah menandatangani pakta integritas untuk memerangi judi online. Sehingga, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus mematuhi pakta tersebut.
“Kami akan menindak tegas, tidak main-main dalam isu pelanggaran pidana. Terkhususnya judi online,” tegas Menteri Komdigi Meutya Hafid.
Meskipun Polri belum secara langsung mengkonfirmasi mengenai penangkapan pejabat Komdigi, namun Meutya sudah menyampaikan apresiasi untuk tindakan hukum yang cepat dan tepat.
Untuk itu, Menteri Kabinet Merah Putih ini memerintahkan seluruh jajaran Kementerian Komdigi agar kooperatif apabila Polri membutuhkan pengembangan penyelidikan di lingkungan Kementerian.
“Ini untuk membantu memerangi judi online secara terang benderang,” tandas Menteri Komdigi Meutya Hafid.
Baca Juga: ALMI Minta Polri Tindak Artis Promotor Judi Online
Pernyataan dari sang menteri secara tidak langsung mengkonfirmasi adanya penangkapan. Meski belum terungkap siapa dan apa peran pejabat Komdigi dalam kasus judi online. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)