harapanrakyat.com,- Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan akan melakukan patroli pengawasan bersama Sentra Gakkumdu saat masa tenang kampanye Pilkada serentak.
Bawaslu pun mewanti-wanti agar semua pihak menghindari praktek money politik dalam momen pilkada ini. Sebab bagi yang melanggar dapat terancam pidana.
Baca juga: Masa Tenang Pilkada, Satpol PP Kota Banjar Bersihkan APK Tanpa Terkecuali
Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, memasuki masa tenang kampanye pihaknya telah menyiapkan tim pengawas dari mulai jajaran tingkat kota hingga tingkat TPS dan sentra Gakkumdu.
Mereka akan bertugas untuk melakukan patroli pengawasan pelanggaran pilkada saat masa tenang berlangsung. Sedangkan fokus sasarannya berkaitan pelanggaran pilkada politik uang atau money politik.
“Mulai nanti malam kita dan Gakkumdu ada patroli pengawasan masa tenang mulai 20.00 WIB. Fokusnya berkaitan money politik,” kata Rudi Ilham kepada harapan rakyat com, Minggu (24/11/2024).
“Kami akan menggerakkan seluruh lapisan pengawas mulai Bawaslu, Panwas Kecamatan, PKD serta PTPS untuk turut serta dalam pengawasan tersebut,” ucapnya menambahkan.
Lanjutnya mengimbau kepada jajaran pengawas untuk selalu menjaga integritas. Tim masing-masing paslon juga harus mengikuti ketentuan peraturan-perundangan yang berlaku.
Adapun ketentuan terkait larangan politik terdapat dalam pasal 187 A undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam ketentuan itu menyebutkan bahwa pemberi dan penerima money politik diancam dengan pidana penjara selama 6 tahun atau paling sedikit 3 tahun serta denda Rp 1 miliar.
“Apabila terdapat pelanggaran money politik masyarakat bisa melapor. Bawaslu Kota Banjar membuka layanan 24 jam untuk menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran pilkada,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini dari hasil evaluasi penanganan pelanggaran di pilkada serentak belum ada temuan terkait tindak pidana pemilu. Hanya sebatas pelanggaran administrasi.
Tidak adanya temuan pelanggaran di pilkada tersebut menurutnya karena semua tim masing-masing pasangan calon telah memahami ketentuan peraturan yang berlaku terkait pilkada.
“Sejauh ini baru sebatas pelanggaran administrasi. Makannya di masa tenang kami akan melakukan apel siaga dan patroli pengawasan,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)