harapanrakyat.com,- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Nomor Urut 2, Herdiat-Yana menang telak di TPS 021, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis. TPS tersebut merupakan tempat Cabup Ciamis, Herdiat Sunarya nyoblos, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Hasil Hitung Cepat HY Menang, Ketua Koalisi Ciamis Maju Tunggu Keputusan KPU
Berdasarkan data dari petugas KPPS TPS 021, perolehan suara paslon nomor urut 2 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yakni Herdiat-Yana meraih 326 suara. Sedangkan lawannya yakni kotak kosong hanya 14 suara.
Adapun suara yang tidak sah sebanyak 7 suara. Sementara itu jumlah DPT di TPS tempat Cabup Ciamis nyoblos tersebut sebanyak 428 pemilih. Akan tetapi, pemilih yang hadir ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya sebanyak 347 pemilih.
Ketua KPPS TPS 021, Siti Rostejaningsih mengatakan, untuk kehadiran di TPS 021 hari ini cukup banyak. Adapun yang tidak hadir itu karena berada d iluar kota, akan tetapi lebih banyak yang hadir.
“Alhamdulilah, warga yang hadir ke TPS 021 ini cukup banyak, kalau yang tidak hadir itu karena berada di luar kota,” katanya.
Pilkada serentak 2024 ini seharusnya disambut dengan sukacita di Kabupaten Ciamis. Akan tetapi, di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis justru diselimuti duka mendalam dan kesedihan.
Pasalnya, H-2 pencoblosan calon wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra meninggal dunia karena serangan jantung. Hal itu tentu membuat duka mendalam bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Kesedihan juga terlihat dari calon Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, ketika Bupati Ciamis periode 2019-2024 bertemu dengan salah satu sahabat Almarhum Yana D Putra, Hendra Marcusi. Keduanya bertemu saat akan melaksanakan pencoblosan di TPS.
Herdiat Sunarya tidak kuasa menahan air mata saat memeluk dan merangkul Hendra Marcusi, sahabat Almarhum Yana D Putra.
“Tentunya sangat berbeda sekali waktu periode sebelumnya, kalau sebelumnya kami melaksanakan dengan suka cita. Namun, kali ini kami betul-betul kehilangan sahabat, teman dan adik kami,” ujar Herdiat Sunarya kepada Awak Media setelah melaksanakan pencoblosan. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)