harapanrakyat.com – KPU Jawa Barat meminta 27 KPU kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan BPBD untuk memitigasi TPS yang rawan terdampak bencana hidrometeorologi. Khawatirnya, pada saat pencoblosan Pilkada 2024, terjadi intensitas hujan yang tinggi.
Baca Juga : Antisipasi Petugas KPPS Kelelahan Saat Pencoblosan Pilkada, KPU Jawa Barat Upayakan Hal Ini!
“Hujan di November Desember itu kan puncak-puncaknya hujan. Jadi kami minta teman-teman sekarang 27 kabupaten/kota berkoordinasi dengan BPBD terkait dengan mitigasi,” kata Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, kemarin.
Menurutnya, koordinasi itu untuk memetakan daerah mana saja yang termasuk rawan bencana. Hal itu untuk memitigasi TPS yang rawan terdampak bencana hidrometeorologi yang bisa menyebabkan banjir, longsor, dan lainnya.
Menurutnya, mitigasi terhadap TPS yang berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi menjadi hal penting. Mengingat, pada Pemilu 2019, KPU Kabupaten Bandung harus merelokasi sejumlah TPS lantaran terdampak banjir.
Baca Juga : Begini Respon Masyarakat Soal Debat Publik Cabup Cawabup Bandung Terakhir!
“Jadi ini yang harus kami lakukan kegiatan yang preventif. Belajar sebelumnya, hari H di Pemilu 2019, Kabupaten Bandung tingkat banjir (tinggi),” tuturnya.
Kendati begitu, tidak ada larangan untuk memindahkan TPS apabila lokasinya sebelumnya memang rawan terdampak bencana hidrometeorologi. Namun, KPU di 27 kabupaten/kota lebih baik memitigasi lokasi TPS terlebih dahulu agar terhindar dari bencana hidrometeorologi.
“TPS yang memang berpotensi itu harus dipindahkan, boleh secara regulasi. Tapi perpindahannya itu harus diketahui agar pemilih punya aksesibilitas terhadap TPS tersebut,” ujarnya. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)