harapanrakyat.com,- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, segera menerima penghargaan sebagai jenderal kehormatan. Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor: 106/POLRI/TAHUN 2024 terkait kenaikan pangkat kehormatan di jajaran Perwira Tinggi.
Istri Agus Andrianto, Evi Agus, membagikan informasi terkait penghargaan ini melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menyertakan petikan surat keputusan Presiden RI yang menyebutkan pangkat baru Agus sebagai jenderal bintang empat.
Baca Juga: Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Judol, Budi Arie Setiadi Merasa Dikhianati
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengonfirmasi penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Agus terhadap institusi kepolisian. Sandi mengungkapkan bahwa acara penyerahan penghargaan akan berlangsung pada Rabu (13/11/2024) di Markas Besar Polri, Jakarta.
“Besok akan ada acara pelepasan Pak Wakapolri yang lama, Pak Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menerima penghargaan sebagai jenderal kehormatan,” jelas Sandi pada Selasa (12/11/2024) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sandi menambahkan, Agus dianggap telah berdedikasi dan memberikan kontribusi besar selama bertugas di kepolisian. Penghargaan ini mencerminkan penghormatan atas jasa-jasanya yang turut mengangkat nama kepolisian.
Dengan penghargaan tersebut, Agus Andrianto akan menyandang pangkat jenderal bintang empat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakapolri hingga saat ini belum ada penggantinya untuk posisi tersebut.
Profil Singkat Agus Andrianto
Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1989. Kariernya dimulai sebagai Kapolsek Sumbul di Sumatera Utara pada tahun 1992, sebelum menempati berbagai posisi strategis lainnya.
Pada tahun 2015, Agus menjabat sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Setahun kemudian, ia diangkat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Selanjutnya, Agus menjabat sebagai Wakapolda Sumatera Utara pada 2017 dan Kapolda Sumatera Utara pada 2018-2019, sebelum menduduki posisi Kabareskrim Polri.
Agus juga dikenal publik saat bergabung dalam Tim Khusus bentukan Kapolri yang menangani kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Pemerintah Dorong Perusahaan Platform Digital Lanjutkan Kerja Sama dengan Media
Di samping itu, Agus pernah memimpin penyidikan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016, saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Pada 2021, Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri, menggantikan Komjen Pol Gatot Edy Pramono yang memasuki masa pensiun. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)