harapanrakyat.com,- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi meluncurkan posko pengaduan masyarakat. Posko dengan nama Lapor Mas Wapres tersebut meluncur mulai Senin (11/11/2024) kemarin, dan mendapat sambutan masyarakat.
Wapres mempersilahkan masyarakat melakukan aduan melalui nomor WhatsApp yang tersedia. Maupun datang secara langsung Istana Wakil Presiden.
Baca Juga: Langsung Blusukan Setelah Dilantik, Wapres Gibran: Kawal Harga Bahan Pokok!
Menurut pantauan, sejak resmi dibuka kemarin, posko yang berada di Istana Wakil Presiden, sudah terlihat padat oleh masyarakat yang datang dengan berbagai keluhan dan pengaduan.
Mengenai berdirinya posko Pengaduan Lapor Mas Wapres tersebut, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan memiliki pandangan tersendiri.
Ketika bertemu awak media pada Selasa (12/11/2024), Budi menilai posko tersebut menjadi langkah yang baik. Ia percaya adanya posko pengaduan akan membantu pemerintah menanggapi permasalahan masyarakat dengan lebih cepat.
Selain itu, Budi juga memastikan Wapres memiliki wewenang dan kapasitas dalam menerima aduan dari masyarakat.
“Wakil Presiden tentu punya kewenangan, dan kapasitas untuk menerima pengaduan masyarakat,” tegas Budi.
Budi menambahkan, bahwa posko pengaduan milik Wakil Presiden bukanlah yang pertama di pemerintahan.
Ia menyebut, Kemenko Polkam serta kementerian dan lembaga lain juga memiliki posko untuk menerima pengaduan dari masyarakat.
Ia memastikan semua posko tersebut dapat bersinergi, dan mendukung dalam merespons aduan dari masyarakat dengan tepat dan cepat.
Hanya saja Budi menyebut posko Lapor Mas Wapres akan mendorong pemerintah bekerja lebih cepat untuk menanggapi permasalahan.
Baca Juga: Baru Dilantik Sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Terima Kunjungan PM Korea Selatan
Budi menyebut Wapres ingin mendengar langsung keluhan dari masyarakat. Seperti misalnya saja bila ada pelayanan pemerintah maupun kementerian yang kurang baik. Wapres dapat turun langsung untuk menangani.
“Wapres ingin mendengar langsung keluhan masyarakat,” jelas Budi.
“Mungkin ada keluhan yang belum ditanggapi kementerian. Beliau akan terjun langsung menangani,” pungkasnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)