harapanrakyat.com,- Masa tenang Pilkada serentak, Dodi Juanda, Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Tasikmalaya, menekankan kepada anggotanya untuk melakukan pengawasan secara ketat.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya Lakukan Kajian Dugaan Pelanggaran saat Kampanye
Hal tersebut disampaikan saat apel siaga Pengawasan Pemilihan se-Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk Pilkada serentak 27 November 2024.
Dodi Juanda menegaskan kepada anggotanya untuk meningkatkan pengawasan agar tidak lengah di masa tenang Pilkada serentak tahun 2024 ini, hingga hari H pemungutan suara.
“Kita punya 2.847 petugas pengawas TPS, 351 pengawas desa, dan 117 Panwascam. Kita tekankan bahwa masa tenang ini jangan dianggap remeh, jangan berleha-leha, tapi lebih fokus pada pengawasan,” katanya, Sabtu (23/11/2024).
Pihaknya meminta untuk fokus mencegah adanya politik uang, pemberian sembako, maupun bentuk pelanggaran lain. Karena hal tersebut akan mencederai proses Pilkada serentak di Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Dodi, dalam politik uang, si pemberi maupun penerima terancam pidana. Pihaknya menekankan terhadap peserta Pilkada supaya tidak menjadikan masyarakat sebagai korban politik.
Baca Juga: Kecewa pada Bawaslu, Mahasiswa di Kota Tasikmalaya Unjuk Rasa
“Iya, jadi pemberi dan penerima politik uang bisa kena pidana. Jadi jangan sampai masyarakat kita menjadi korban politik. Melaksanakan pengawasan patroli, mencegah terjadinya pelanggaran, dan saat ada pelanggaran kewajiban kita untuk menindak lanjuti itu,” tegas Dodi. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)