harapanrakyat.com,- Memasuki masa tenang Pilkada, petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan pembersihan ratusan alat peraga kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).
Alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, dan poster mereka bersihkan tanpa terkecuali.
Sekretaris Satpol PP Kota Banjar, Fera Mada Pratama mengatakan, petugas yang terlibat dalam pembersihan APK tersebut terdiri dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, KPU, dan Bawaslu.
Baca juga: Lomba Stand Up Comedy KPU Kota Banjar Tebar Hadiah Puluhan Juta Rupiah, Tujuannya?
Menurutnya, petugas gabungan tersebut terbagi menjadi empat tim untuk melakukan penyisiran di empat kecamatan.
“Kita bagi menjadi empat tim untuk setiap kecamatan. Alhamdulilah saya di wilayah Kecamatan Purwaharja, sudah sampai di kantor Satpol PP,” kata Fera Mada Pratama.
Ia menjelaskan, setelah membersihkan APK selanjutnya pihkanya membawa dan mengumpulkan di kantor Satpol PP Kota Banjar. Kemudian pihaknya akan mengangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“APK sudah banyak kita amankan ke kantor untuk selanjutnya kita buang ke TPA. Karena di Satpol PP tidak ada lahan untuk membuangnya sehingga kami berkoordinasi dengan Dinas LH,” jelasnya.
Lanjut Fera, pembersihan alat peraga kampanye itu meliputi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Untuk yang kita amankan hari ini seluruh APK, baik itu paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tanpa terkecuali,” paparnya.
Selain itu, petugas Satpol PP Kota Banjar juga menertibkan spanduk berisi konten iklan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Memang selain APK ada beberapa banner ikan yang kami amankan juga karena tidak sesuai aturan,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)