harapanrakyat.com – KPU Kota Bandung, Jawa Barat, menyiapkan ribuan surat suara khusus bagi penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu pada Pilkada 2024.
Baca Juga : Bawaslu Cimahi Ingatkan Lurah tak Terlibat Politik Praktis Pilkada
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, pihaknya menyediakan surat suara braille, khusus bagi pemilih tunanetra dan tunarungu. Ia menerangkan fasilitas tersebut, agar para pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan haknya pada hari pemilihan, yakni 27 November 2024 mendatang.
“Ini (surat suara braille) merupakan upaya pemberian fasilitas kepada penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu pada Pilkada 2024,” ungkapnya, Senin (4/11/2024).
Adapun total Alat Bantu Tunanetra (ABTN) yang tersedia mencapai 3.590 unit. Jumlah ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandung. Setiap TPS, KPU akan melengkapinya dengan satu ABTN.
“Kelompok disabilitas mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan Pilkada. Sehingga seluruh warga bisa ikut berpartisipasi,” ujarnya.
Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Bandung Ungkap Dugaan Pelanggaran Kampanye, Mayoritas Dihentikan
Menurutnya, KPU Kota Bandung akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS. Terutama untuk memastikan tersedianya fasilitas ramah disabilitas di lokasi pemilihan.
“Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia, sesuai preferensi masing-masing,” katanya.
Khoirul menambahkan, langkah KPU dalam pendataan pemilihan disabilitas, menunjukan komitmen menjaga inklusivitas dalam proses Pilkada.
“Karena kami ingin memastikan, semua suara masyarakat termasuk disabilitas tidak terabaikan dalam pilkada tahun ini,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)