harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis, mengapresiasi kegiatan bimtek tanggap darurat bencana ormas keagamaan. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, di Asrama Haji di Komplek Islamic Center Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana, saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga: Rangkaian Terakhir Sosialisasi Pilkada, Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat KPU Ciamis
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Ciamis, Tohirin, mengapresiasi kepada Pemkab Ciamis yang telah menggelar kegiatan bimtek tanggap darurat bencana.
“Apresiasi buat Pemkab Ciamis. Karena sudah menyelenggarakan kegiatan bimtek untuk kesiapsiagaan penanggulangan bencana, menjelang atau ketika pelaksanaan pemungutan suara pada hari H,” katanya Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, pemilihan atau Pilkada itu adalah hajat bersama. Jadi hal-hal yang mengganggu atau menghambat terhadap pelaksanaan Pilkada, harus segera diantisipasi. Salah satunya adalah terjadinya bencana.
“Bagaimana kita ketahui Ciamis itu zona merah rawan bencana, terutama untuk pergerakan tanah dan juga tanah longsor,” ujarnya.
Tentunya, lanjut Tohirin, hal tersebut akan berakibat terhadap dimungkinkan terjadinya perhitungan suara ulang atau pemungutan suara ulang.
“Sehingga intinya, akan mengganggu terhadap jalannya pemungutan suara pada saat pilkada nanti,” ucapnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Ormas Keagamaan di Ciamis Dilatih Tanggap Darurat Bencana
Sementara untuk tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang sedang berjalan di KPU Ciamis, kata Tohirin, saat ini masih kampanye sampai tanggal 23 November 2024. Selain itu sekarang juga sedang persiapan distribusi logistik.
“Sekarang juga masuk tahapan pengemasan, yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing TPS,” terangnya.
Tohirin menyebut, rencananya pada tanggal 22 sampai 23 November 2024 distribusi logistik ke tingkat PPK, yang nantinya diteruskan ke tingkat PPS.
“Dan H-1 dipastikan sudah ada di masing-masing KPPS atau TPS,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)