harapanrakyat.com,- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), seluruh jajaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis menandatangani pakta integritas Kamis (14/11/2024).
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari Dinas P2KBP3A untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui pakta integritas, seluruh pegawai menyatakan kesediaannya untuk:
- Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Tidak melakukan tindakan KKN dalam bentuk apapun.
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh selama menjalankan tugas.
- Memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Baca juga: DP2KBP3A Ciamis Gelar Pembinaan Petugas Lini Lapangan
Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dr Dian Budiyana M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen Dinas P2KBP3A untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pakta integritas ini merupakan langkah awal yang baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Saya berharap seluruh pegawai dapat menjalankan komitmennya dengan sebaik-baiknya,” ujar Dr Dian.
Penandatanganan pakta integritas ini disambut positif oleh seluruh pegawai DP2KBP3A Ciamis. Mereka berharap dengan adanya pakta integritas, kinerjanya dapat semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap instansi semakin besar. (R8/HR Online/Editor Jujang)