harapanrakyat.com,- Anggota polisi Polres Garut, Jawa Barat, yang menjadi korban tabrak lari di depan Mako Polres Garut, secara ikhlas memaafkan pelaku yang telah menabraknya. Hal itu dikatakan korban, setelah mengetahui latar belakang pelaku yang masih di bawah umur.
Sebelumnya, kasus tabrak lari yang melibatkan anggota lalu lintas Pores Garut, yang jadi korbannya, membuat jagat maya heboh bahkan videonya viral. Insiden memilukan itu terjadi saat korban mengatur lalu lintas di depan Mako Polres Garut.
Baca Juga: 17 Pria Pelaku Judi Kemiri di Garut Digerebek Polisi
Insiden tabrak lari yang membuat Bripka Sandy itu babak belur, terjadi pada 1 Oktober 2024 lalu. Namun videonya baru viral belakangan ini setelah diunggah akun media sosial lambe turah.
Pelaku penabrak korban sudah diamankan, bahkan polisi menerapkan restorative justice, karena ternyata pelaku masih di bawah umur. Bripka Sandy bahkan memaafkan pelaku tanpa menuntut 1 rupiah pun meski dirinya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Ikhlas sudah saya maafkan, tidak memperpanjang persoalan, anggap saja itu musibah buat saya,” singkat Bripka Sandy, Kamis (7/11/2024).
Restorative Justice di Kasus Polisi Garut Jadi Korban Tabrak Lari
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Garut, menyatakan upaya hukum yang ditempuh atas persoalan ini yaitu diversi. Sehingga langkah restorative justice telah tercapai karena pemulihan hukum pelaku telah dimaafkan korban.
“Sesuai amanat undang-undang, bahwa sistem peradilan anak perlu menempuh diversi. Sehingga korban sepakat memaafkan perbuatan pelak dan upaya musyawarah telah tercapai. Kita juga melibatkan dari pihak Bapas, tokoh masyarakat termasuk ayah kandung pelaku saat musyawarah dilakukan,” kata Iptu Aang Andi, Kasat Lantas Polres Garut.
Saat ini Bripka Sandy telah pulih dari cidera yang dideritanya, meski sebelumnya korban tabrak lari itu sempat mengalami memar di bagian kedua paha, luka lecet di tangan, serta luka memar di bahu.
Baca Juga: Promosikan Judol Raup Cuan Jutaan, Selebgram Asal Garut Dicokok Polisi
Proses memaafkan pelaku memang berat, namun Bripka Sandy sadar, bahwa masa depan pelaku lebih penting daripada harus mempersoalkan insiden itu lebih jauh. Dengan islahnya kedua belah pihak, kasus ini kini selesai tanpa ada tuntutan dari korban. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)